PANDEGLANG, KOMPAS.com – Seekor trenggiling ditemukan berkeliaran di kawasan permukiman lereng Gunung Karang, tepatnya di Desa Campakasari, Kelurahan Pagerbatu, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Satwa yang dilindungi tersebut kemudian diamankan warga dan diserahkan ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) Kabupaten Pandeglang.
Trenggiling itu pertama kali ditemukan oleh Wasal Falah bersama rekannya, Yuda, saat berada di sekitar perkampungan.
Setelah berhasil diamankan, keduanya membawa satwa tersebut ke kantor BPBD-PK Pandeglang pada Selasa (4/8/2026) dini hari.
Sekretaris BPBD-PK Kabupaten Pandeglang, Mulyana, membenarkan adanya penyerahan trenggiling tersebut oleh warga.
"Betul, diserahkan oleh warga saat dini hari ke kantor BPBD pada Selasa (4/8/2026) dini hari. Kami kemudian berkoordinasi dengan BKSDA Banten untuk proses evakuasi," kata Mulyana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (5/8/2026).
Menurut Mulyana, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten kemudian mengevakuasi trenggiling tersebut pada Selasa malam untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan konservasi satwa liar.
Ia memastikan kondisi satwa saat diterima dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka.
"Alhamdulillah kondisinya sehat, tidak ada luka," katanya.
Mulyana mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada BPBD-PK atau pemerintah setempat apabila menemukan satwa liar maupun satwa yang diduga dilindungi agar dapat ditangani sesuai prosedur.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang