PALEMBANG, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Sumatera Selatan sebagai langkah darurat untuk menekan lonjakan titik panas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Operasi ini dilaksanakan selama tujuh hari, mulai 4 hingga 10 Agustus 2026, dengan melibatkan berbagai pihak lintas sektor.
Kepala BNPB, Suharyanto, menjelaskan bahwa keputusan pelaksanaan OMC didasarkan pada lonjakan jumlah titik panas yang cukup tajam dalam dua hari terakhir.
"OMC merupakan salah satu upaya mendukung penanggulangan karhutla di enam provinsi prioritas yang memiliki lahan gambut luas dan sulit dipadamkan jika terjadi kebakaran masif," kata dia, Rabu (5/8/2026) dikutip dari Antara.
Berdasarkan pantauan Satelit NASA NOAA20, jumlah titik panas meningkat dari 46 titik pada 2 Agustus menjadi 104 titik pada 3 Agustus 2026. Kenaikan ini menjadi sinyal awal meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.
Selain itu, kondisi musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino turut memperparah risiko terjadinya karhutla, sehingga diperlukan langkah antisipatif yang lebih intensif.
Direktorat Pengendalian Operasi BNPB memastikan bahwa pelaksanaan OMC dilakukan secara terkoordinasi untuk memaksimalkan hasil di lapangan.
Pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (4/8/2026), pesawat penyemai melakukan satu kali penerbangan (sorti) dengan menyebarkan 1.000 kilogram bahan semai berupa garam (NaCl) di wilayah Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir.
Suharyanto menegaskan bahwa pelaksanaan OMC ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada 28 Juli 2026 yang membahas antisipasi dampak musim kemarau dan fenomena El Nino.
Selain itu, pelaksanaan OMC juga merespons permohonan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Gubernur Sumatera Selatan sebelumnya telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla hingga 30 November 2026.
Selain upaya teknis melalui OMC, BNPB juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan pelaku usaha dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
"Selanjutnya pemerintah daerah, masyarakat, serta pelaku usaha di sektor kehutanan dan pertanian diimbau meningkatkan sinergi dan pencegahan dini agar tidak melakukan pembakaran lahan," kata Suharyanto menambahkan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang