SERANG, KOMPAS.com - Teknisi ponsel berinisial RN membobol situs resmi Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah.
Warga Bekasi, Jawa Barat ini lalu mencuri 1.239.573 data Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK).
Hasil curian tersebut kemudian digunakan terdakwa untuk registrasi kartu perdana demi meraup keuntungan pribadi.
Informasi ini terungkap dalam surat dakwaan yang dikutip Kompas.com dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Serang, Kamis (2/7/2026).
"Keuntungan yang diperoleh oleh terdakwa atas kegiatan tersebut di atas adalah sebesar Rp 180 juta yang terdakwa gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," demikian bunyi bagian surat dakwaan itu.
Dalam dakwaan jaksa terungkap, aksi peretasan ini bermula pada April 2025 ketika Rahmat memanfaatkan sistem keamanan situs milik Dinsos Jateng yang belum diperbarui.
Rahmat menyusup ke sistem dengan metode yang terbilang terencana dengan menggunakan ekstraksi data, inspect element pada Google Chrome.
Lalu, membuat bahasa pemrograman kode URL hingga menyiapkan tempat penyimpanan ke database di MySQL.
"Data JavaScript Object Notation berupa ID DTKS, nama, NIK, tanggal lahir, status RT, sembako, PKH, PBI dan lain sebagainya, kemudian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1.239.573 tersebut disatukan dan dipindahkan," demikian bunyi dakwaan.
Berbekal jutaan data kependudukan ilegal tersebut, terdakwa mengembangkan aplikasi bernama JasReg yang tersedia untuk versi Android dan Windows.
Dalam proses pengodingan di PC Linux menggunakan Pycharm, terdakwa mengaku memanfaatkan teknologi AI Google untuk mempermudah pembuatan aplikasi.
Terdakwa juga membobol REST API dari penyedia layanan seluler (Smartfren) melalui menu pengaktifan kartu guna menyinkronkan sistem registrasi otomatisnya.
Aplikasi tersebut kemudian diunggah ke platform GitHub dengan nama akun NugNug99/JasReg agar bisa diunduh oleh para pelanggannya.
Para pelanggan harus melakukan deposit saldo mulai dari Rp 25.000 hingga Rp 300.000 melalui metode pembayaran QR Code.
Lalu, pelanggan memasukkan nomor telepon baru dan kode PUK kartu perdana yang ingin diaktifkan.