Sekda soal Kekosongan Jabatan di Pemkab Sukoharjo usai OTT KPK: Sudah Tunjuk Plh

Sekda soal Kekosongan Jabatan di Pemkab Sukoharjo usai OTT KPK: Sudah Tunjuk Plh

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Kekosongan jabatan terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/7/2026).

Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) ikut terseret bersama Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan perangkat daerah.

Dalam kasus tersebut, Kepala BPKAD  Richard Tri Handoko dan Kabag Umum Setda Tri Mulyo juga ditetapkan sebagai tersangka.

Menyikapi hal ini, Pemkab Sukoharjo mulai mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, mengatakan bahwa pihaknya telah mencari pengganti untuk menduduki posisi yang kosong.

"Ya nanti kita cari pengganti, ya. Mungkin kalau yang kosong beneran bisa Plt, yang karena kasus ini mungkin sementara Plh-lah, ya. Plh tugas," ujar Haris kepada awak media, Selasa (14/7/2026).

Dikatakannya, kekosongan jabatan tersebut telah mulai terisi pada Selasa (14/7/2026).

Namun terkait siapa nama-nama penggantinya, Haris tidak menyebutkan.

Ia menjelaskan, untuk posisi Kabag Umum Setda yang diduduki Tri Mulyo nantinya akan diganti dengan kepala bidang (Kabid).

"Plh ya, nanti bisa salah satu Kabid dulukan. Nanti di sana bisa salah satu Kabag yang pak Tri," ujarnya.

Terkait pengangkatan pengganti tersebut menurut Haris sudah dilakukan.

"Mestinya sudah (pengangkatan dan ditunjuk Plh). Ini kan hari kedua, mestinya sudah. Mungkin tinggal menyampaikan ajalah," katanya.

Selain itu, sejumlah ruangan yang sebelumnya disegel telah kembali dibuka.

Hal ini menandakan pelayanan di Pemkab Sukoharjo akan kembali berjalan normal.

"Ruang Bupati, ruang Setda, A1, sama Kabag Umum (sudah dibuka segel KPK-nya). Intinya tadi dibilang pak ini sudah selesai bisa dibersihkan bisa digunakan," pungkasnya.