Roy Suryo dan Dokter Tifa Menuju Meja Hijau dalam Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo dan Dokter Tifa Menuju Meja Hijau dalam Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah bergulir lebih dari satu tahun, perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Penyidik Polda Metro Jaya secara resmi akan menyerahkan dua tersangka klaster dua, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026) pagi.

Namun, proses pelimpahan tersebut diwarnai dinamika karena pihak kuasa hukum menyebut Roy dan Tifa menolak penahanan.

Atas kondisi itu, tim kuasa hukum menyiapkan permohonan penangguhan penahanan.

Roy dan Tifa Disebut Belum Pulih

Roy Suryo dan Tifauzia diketahui menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sejak Jumat (19/6/2026) malam. Keduanya disebut belum sepenuhnya pulih.

Padahal sebelumnya, tim kuasa hukum sempat menolak keduanya dibawa ke rumah sakit dengan alasan kondisi kesehatan masih memungkinkan.

Kuasa hukum Roy dan Tifa, Refly Harun, menyebut kondisi kesehatan Roy dipengaruhi penyakit bawaan. Namun ia tidak merinci jenis penyakit tersebut.

Menurut Refly, kondisi Roy masih belum stabil dan berpotensi memburuk sewaktu-waktu.

“Penyakit itu kondisinya bisa naik-turun. Itulah sebabnya kondisi terakhir harus terus dikontrol. Penyakit tersebut sangat rentan dan polanya harus benar-benar diatur. Pemicu sedikit saja bisa membuat kondisinya melonjak,” ungkap Refly saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Minggu (21/6/2026) malam.

Ia menambahkan, tekanan serta pola istirahat yang tidak teratur dapat menjadi pemicu kondisi tersebut.

Sementara itu, Tifauzia disebut sempat harus menjalani perawatan dengan infus hingga Minggu siang. Menurut Refly, kondisi Tifa bahkan lebih mengkhawatirkan dibandingkan Roy.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum menolak keduanya dikembalikan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada malam sebelumnya.

“Intinya adalah memang ada rencana penjemputan atau pemulangan ke Polda. Itu memang ada upaya untuk melakukan itu, cuma kami para pengacara berkeberatan karena kondisi objektif pasien," jelas dia.

Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini

Roy Suryo dan Dokter Tifa dijadwalkan diberangkatkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB pada Senin pagi.

Setelah melalui diskusi, rencana awal penyidik untuk membawa keduanya dari Mapolda Metro Jaya diurungkan.

Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.