Rampok Rumah hingga Tewaskan Bocah 11 Tahun, Residivis di Sragen Terancam Hukuman Mati

Rampok Rumah hingga Tewaskan Bocah 11 Tahun, Residivis di Sragen Terancam Hukuman Mati

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang residivis berinisial S (53), terancam hukuman mati usai melakukan pencurian dengan kekerasan di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2026). 

Dalam aksinya, S tega melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak berusia 11 tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Nasir Anwar, mengatakan bahwa, pelaku merupakan seorang buruh tani. 

"Diketahui merupakan residivis kasus serupa dan mengenal keluarga korban," kata Nasir, Rabu (1/7/2026).

Terancam hukuman mati

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku telah merencanakan aksinya dengan mengamati kondisi rumah korban. 

"Pelaku kemudian berpura-pura meminjam alat pertanian kepada korban untuk masuk ke dalam rumah," kata dia. 

Selanjutnya tersangka melakukan kekerasan terhadap korban hingga mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian. 

"Dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban dan keluarga korban," ungkapnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3), lebih subsider Pasal 479 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati," lanjutnya. 

Jasad ditemukan oleh ibu kandungnya

Polisi melakukan olah TKP pembunuhan Bilqis di kediaman wilayah Bromoasri Desa Dawung Kecamatan Jenar Kabupaten Sragen pada Sabtu (6/6/2026) siang.
Polisi melakukan olah TKP pembunuhan Bilqis di kediaman wilayah Bromoasri Desa Dawung Kecamatan Jenar Kabupaten Sragen pada Sabtu (6/6/2026) siang.

Jasad putri semata wayang tersebut pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya sendiri, Dewi. 

Dewi histeris saat mendapati anaknya yang masih mengenakan seragam pramuka lengkap sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka parah di bagian wajah.

Peristiwa memilukan itu diketahui sepulang Dewi bekerja dari pabrik sekira pukul 16.00 WIB. 

Korban diduga kuat tengah tinggal seorang diri di dalam rumah karena kedua orang tuanya belum pulang bekerja saat kejadian berlangsung. 

Kepala Desa Dawung, Aris Sudaryanto, menyampaikan bahwa begitu mendapatkan laporan darurat dari warga mengenai adanya dugaan kasus penganiayaan berat, dirinya langsung bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian perkara.

"Ibu'e sudah histeris, terus saya masuk (rumah) kondisi jenazah seperti itulah, banyak bekas bacokan. Muka sama sini (tangan) dan sudah kering (lukanya). Tapi ada banyak bekas telapak kaki di lantai," kata Aris saat memberikan keterangan kepada Kompas.com, Jumat malam.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat

Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app