Grid.
ID - Berikut profil Dewi Soekarno, istri Presiden Soekarno yang disidang di Jepang gegara lempar gelas ke karyawan.
Dewi Soekarno baru saja menjalani sidang perdana kasus dugaan penyerangan terhadap bawahannya digelar di Pengadilan Negeri Tokyo pada Selasa, 23 Juni 2026. Persidangan tersebut menjadi awal dari proses hukum yang menjeratnya. Siapakah sosoknya?
Dewi Soekarno merupakan istri Presiden Soekarno yang disidang di Jepang gegara lempar gelas ke karyawan.
Melansir dari Kompas.com, Dewi Soekarno lahir dengan nama asli Naoko Nemoto pada 6 Februari 1940 di Tokyo. Ia berasal dari keluarga sederhana dan pada usia muda bekerja sebagai pramuniaga di sebuah perusahaan asuransi jiwa di kawasan Chiyoda sebelum menamatkan pendidikan menengah pada 1955.
Sejak remaja, Dewi memiliki minat besar terhadap dunia seni dan sastra, yang kemudian membawanya terjun ke industri hiburan. Ia mengawali karier melalui drama produksi Sishere Hayakawa Art Production, lalu aktif tampil di sejumlah panggung teater ternama di Tokyo.
Untuk menunjang kariernya, ia mempelajari Bahasa Inggris, yang pada akhirnya mempertemukannya dengan Soekarno.
Pertemuannya dengan Soekarno menjadi titik balik dalam kehidupannya. Pada 3 Maret 1962, ia resmi menikah dengan Presiden Soekarno dan memperoleh nama Ratna Sari Dewi.
Kehidupan rumah tangga mereka pun menjadi perhatian publik, dengan Dewi kerap mendampingi Soekarno dalam berbagai aktivitas penting di panggung politik. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putri bernama Kartika Sari Dewi.
Sejak saat itu, Dewi menjadi bagian dari perjalanan sejarah Indonesia, mendampingi sang suami dalam berbagai momen bersejarah.
Setelah lebih dari enam dekade berstatus sebagai warga negara Indonesia, Dewi akhirnya memutuskan kembali ke Jepang dan meniti karier politik dengan fokus pada isu kemanusiaan serta kesejahteraan hewan.
Keputusannya mendirikan partai politik mencerminkan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak hewan dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Jepang.
PROMOTED CONTENT
Usai membahas profil Dewi Soekarno, istri Presiden Soekarno itu kini menjadi sorotan usai disidang di Jepang gegara lempar gelas ke karyawan.
Dalam sidang perdana tersebut, tim kuasa hukum Dewi Soekarno mengambil langkah yang cukup mengejutkan. Mereka tidak secara gamblang membantah sebagian besar tuduhan yang diajukan oleh pihak jaksa.
"Ada beberapa poin yang samar dalam ingatannya, tetapi kami tidak akan secara aktif membantahnya," ujar kuasa hukum Dewi sebagaimana dikutip dari TribunStyle.com.
Di hadapan majelis hakim, Dewi Soekarno juga memperlihatkan rasa penyesalan atas tindakan yang dituduhkan kepadanya.
"Saya cenderung mudah marah, seperti pemanas air, dan saya melempar barang secara refleks," kata Dewi Soekarno.
"Saya menyesal bahwa itu adalah tindakan kekanak-kanakan," ujarnya.
Berdasarkan surat dakwaan dan dokumen pendukung lainnya, pada 13 Februari 2025, Dewi Soekarno diduga melempar handuk basah, gelas sampanye, serta sejumlah barang yang berada di atas meja ke arah seorang karyawan perempuan (A) dari agensi bakat yang dipimpinnya di sebuah restoran kawasan Distrik Shibuya.
Selain itu, pada 28 Oktober di tahun yang sama, ia juga diduga melakukan pemukulan dan tendangan terhadap seorang perempuan (B) yang saat itu menjabat sebagai manajernya di sebuah rumah sakit hewan di Distrik Shibuya.
Dua tuduhan penyerangan tersebut disebut berkaitan dengan persoalan seputar anjing peliharaan yang sangat disayangi Dewi.
Insiden yang melibatkan karyawan A disebut bermula dari perselisihan mengenai konsumsi daging anjing. Dewi mengakui telah melempar handuk basah dan sumpit, namun membantah tuduhan bahwa dirinya melempar gelas sampanye.
"Saya tidak ingat dengan jelas, tetapi saya rasa saya tidak melempar gelas sampanye," ucapnya.
PROMOTED CONTENT
Insiden penyerangan terhadap perempuan B terjadi di sebuah rumah sakit hewan, tempat Dewi Soekarno menitipkan anjing kesayangannya. Terkait kejadian pada Oktober tersebut, Dewi mengaku berada dalam kondisi sangat berduka karena hewan peliharaannya baru saja mati.
Meski menyatakan tidak memiliki ingatan yang jelas bahwa dirinya menyerang korban, ia mengakui kemungkinan sempat mendorong bagian dada korban atau menepis tangannya.
Sejak kasus ini mencuat, sejumlah penampilan televisi, kontrak iklan, hingga jadwal ceramah Dewi dilaporkan dibatalkan. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai 90 juta yen atau sekitar Rp9,9 miliar.
Selama ini, Dewi diketahui menekuni dunia hiburan sebagai sarana untuk mendukung berbagai kegiatan amal yang dijalankannya. Kini, setelah sebagian besar tuduhan penyerangan diakuinya, masa depan kariernya di industri hiburan pun menjadi sorotan.
Seorang sumber dari stasiun televisi besar menyebutkan bahwa pihak televisi cenderung menghindari risiko sekecil apa pun. Dengan adanya kasus penyerangan ini, Dewi kemungkinan akan tersisih dari persaingan di dunia hiburan untuk sementara waktu. Meski demikian, ia tetap dikenal sebagai figur yang berbakat dan memiliki popularitas tinggi.
Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan berlangsung pada 8 September mendatang. (*)