Pria di Grogol Tewas Dipalu di Kamar Kos, Polisi Tangkap Pelaku

Pria di Grogol Tewas Dipalu di Kamar Kos, Polisi Tangkap Pelaku

  • Polda Metro Jaya menangkap tersangka pembunuhan berinisial E di Cilandak, Jakarta Selatan, pada 29 Juli 2026.
  • Korban berinisial M tewas akibat perselisihan yang berujung penganiayaan menggunakan palu di kamar indekos Grogol Petamburan.
  • Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk palu dan sepeda motor untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Suara.com - Tim gabungan Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menciduk pria berinisial E, tersangka pembunuhan terhadap M (52) yang tewas di kamar kos di wilayah Grogol Petamburan.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa mengatakan E ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7/2026) malam.

Resa mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi tersangka sekaligus mengetahui lokasi keberadaannya.

“E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Resa dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, peristiwa itu diduga bermula ketika M mendatangi kamar indekos tersangka.

Keduanya kemudian terlibat perselisihan yang berujung pada tindak kekerasan menggunakan sebuah palu hingga menyebabkan M meninggal dunia.

Dalam perkara ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan tersangka untuk membunuh korban.

Barang bukti yang disita polisi antara lain satu buah palu, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor.

“Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” kata Resa.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa setiap perkara yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang menjadi perhatian serius kepolisian.

“Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum,” pungkas Budi.

 
Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan
Kasus Batu Ginjal Meningkat, Dokter Ingatkan Deteksi Dini dan Teknologi Laser Minim Sayatan
Health | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:39 WIB
Baru Ditunjuk Gubernur Jateng, SK Plt Bupati Sukoharjo Disita KPK, Ada Apa?
Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:38 WIB
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:36 WIB
Digilas 5-1 Pelatih Kamboja Malah Sebut Singapura Lebih Kuat dari Timnas Indonesia
Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:36 WIB
The Thursday Murder Club: Ketika Para Pensiunan Menjadi Detektif yang Tak Terduga
Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:35 WIB
10 Cara Menyemprot Parfum agar Tahan Lama Seharian di Baju dan Kulit
Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:35 WIB
Danau Sunter Disulap Pemprov DKI, Siap Gelar Jakarta Watersport Festival 2026
Sport | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:33 WIB
Staf KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi Kasus Bupati Pemalang ke Ayahnya
News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:32 WIB
Mengapa Tokoh Lintas Iman Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat demi Hutan Papua?
News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:30 WIB
Ngaku Petugas PLN, Malah Bikin Dompet Gelap! Penjual Pakaian di Pangandaran Tertipu