Polisi Gadungan Tipu Kekasih Janjikan Lolos Kerja di Polres Banjarbaru

Polisi Gadungan Tipu Kekasih Janjikan Lolos Kerja di Polres Banjarbaru

Banjarbaru, Beritasatu.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meringkus pria berinisial SA (26) yang diduga menipu kekasihnya dengan mengaku sebagai anggota Polri. Pelaku menjanjikan korban pekerjaan di lingkungan Polres Banjarbaru hingga menyebabkan kerugian jutaan rupiah.

SA, warga Kabupaten Tanah Bumbu, ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Banjarbaru di rumah orang tuanya di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (29/7/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan korban.

Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi mengatakan, kasus bermula saat korban, Normarina (33), ditawari bekerja di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru oleh polisi gadungan tersebut pada 26 Mei 2026.

"Pelapor merasa tertarik saat ditawari pekerjaan tersebut. Pelaku memastikan akan membantu mengurus proses masuk kerja di Polres Banjarbaru," ujar Kardi di Banjarbaru, dikutip dari Antara, Minggu (3/8/2026).

Korban kemudian menyerahkan dokumen identitas kepada pelaku. Setelah itu, pelaku meminta uang secara bertahap dengan berbagai alasan, mulai dari biaya seragam Rp 1,53 juta, medical check up Rp 950.000, vaksin booster Rp 300.000, hingga uang yang disebut sebagai jaminan kepada kapolres Banjarbaru sebesar Rp 1,5 juta.

Seluruh permintaan tersebut dipenuhi korban. Pelaku kemudian meminta korban menunggu dengan alasan proses akan disampaikan kepada kapolres Banjarbaru. Korban bahkan dijanjikan akan dipanggil menghadap kapolres, tetapi hal itu tidak pernah terjadi.

Saat korban meminta kepastian, pelaku kembali berdalih KTP korban digunakan untuk pinjaman daring. Pelaku lalu meminta tambahan uang sebesar Rp 2,7 juta untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut.

"Korban kembali dimintai uang sebesar Rp 2,7 juta untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut. Korban mengaku tidak dapat membayar dengan nominal tersebut," kata Kardi.

Merasa menjadi korban penipuan, korban meminta seluruh uang yang telah disetorkan dikembalikan. Permintaan itu ditolak sehingga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Banjarbaru. Penyelidikan kemudian dilakukan hingga pelaku berhasil diringkus.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Banjarbaru untuk meyakinkan korban. Polisi juga menemukan pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama sekitar enam bulan sehingga korban lebih mudah mempercayai setiap alasan yang disampaikan pelaku.

Kardi mengatakan, hasil pemeriksaan juga menunjukkan seluruh uang yang diterima pelaku melalui transfer digunakan untuk kepentingan pribadi. Polisi turut menemukan modus serupa telah dilakukan pelaku terhadap korban lain.

"Pelaku melakukan penipuan dengan mengatasnamakan anggota Polri sebanyak dua kali, satu di Banjarbaru dan satu di Martapura," ujarnya.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.330.000. 

Polres Banjarbaru mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang serta segera melakukan verifikasi kepada instansi terkait apabila menemukan modus serupa.

Penipuan

Polres Banjarbaru

Penipuan Kerja

Banjarbaru