JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya akan memanggil kreator konten Bigmo alias Muhammad Jannah untuk dimintai klarifikasi terkait aduan masyarakat (Dumas) yang menudingnya melibatkan anak di bawah umur dalam siaran langsung di YouTube serta mempromosikan produk rokok elektrik (vape).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan yang ditangani Direktorat Reserse Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO).
“Penyelidik selanjutnya akan melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2026).
Selain meminta klarifikasi dari Bigmo, penyelidik juga akan memeriksa saksi berinisial F serta pihak perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan konten kreator tersebut.
Menurut Budi, penyelidik sebelumnya telah meminta keterangan dari pelapor, Thulus Pardosi, pada Minggu (2/8/2026).
Penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) serta menelusuri identitas anak-anak yang muncul dalam video Bigmo.
“Pada hari yang sama, penyelidik juga meminta keterangan dari orangtua dan empat anak yang muncul dalam video dengan pendampingan orangtua masing-masing,” tambah Budi.
Sebelumnya, Bigmo alias Muhammad Jannah dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui mekanisme aduan masyarakat oleh sekelompok advokat pada Sabtu (1/8/2026) dini hari.
Budi mengatakan, laporan tersebut masih berstatus aduan masyarakat karena identitas anak yang diduga menjadi korban belum diketahui.
“Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu.
Karena itu, penyelidik masih melakukan identifikasi terhadap anak-anak yang diduga terlibat dalam konten tersebut.
“Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” jelas Budi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang