Penjelasan 2 Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Dokter hingga Depresi di NTT

Penjelasan 2 Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Dokter hingga Depresi di NTT

KUPANG, KOMPAS.com - Dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar, angkat bicara ihwal tudingan terhadap dugaan aksi intimidasi terhadap dr Icha, seorang dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Keduanya menyebut bahwa dugaan intimidasi yang beredar tersebut tidak sesuai fakta.

"Tidak ada sedikit pun niat untuk mengintimidasi tenaga medis," ujar Therensius Lazakar, kepada Kompas.com, Minggu (21/6/2026).

Selain tidak ada intimidasi, Therensius juga menegaskan bahwa tidak ada kata makian dan tidak ada instruksi kepada Dokter Icha untuk menyuntikan anti venom.

Menurut dia, mereka hanya berupaya meminta penjelasan ihwal prosedur penanganan terhadap seorang pasien yang merupakan anggota keluarga mereka sendiri.

Therensius menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika keponakannya dipagut ular hijau. Insiden ini menyebabkan keluarga pasien dihantui kepanikan.

Mereka kemudian mengantar pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 12. 50 WITA, untuk mendapatkan penanganan medis berupa vaksin anti bisa.

Tiba di rumah sakit, petugas medis menjelaskan bahwa sesuai prosedur operasi standar (SOP) pasien harus dilakukan observasi sebelum diberikan suntikan anti bisa.

Sejak tiba di RSUD Kefamenanu, pasien menjalani penanganan di ruang IGD sekitar lima jam.

Namun, selama proses tersebut, pasien hanya mendapatkan tindakan berupa pemasangan infus dan pemberian obat paracetamol.

Pada saat yang bersamaan, Therensius menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kefamenanu, dr Adrianus Berkanis Abi.

"Saat itu beliau bilang, nanti ambil darah hanya 20 menit kita sudah tahu hasilnya darah pasien ini terkontaminasi bisa ular atau tidak. Kami panik karena tidak ada penyampaian dari RSUD Kefamenanu dan pihak RSUD hanya mengeluarkan surat rujukan ke RSU Leona. Ini yang buat kami tambah panik lagi. Karena kalau dirujuk berarti, pasien butuh penanganan serius," katanya.

Pada pukul 17.00 WITA, menurut Therensius, keponakannya dirujuk ke RSU Leona Kefamenanu dan diterima oleh Dokter Nur.

Rujukan tersebut dilakukan lantaran pihak tenaga medis menginformasikan bahwa tidak ada dokter bedah (karena sedang cuti) dan anti venom tidak tersedia di RSUD Kefamenanu.

Saat itu, dokter jaga di IGD RSU Leona, adalah Dokter Icha. Ketika pasien tiba di RSU Leona, 10 menit berselang Dokter Nur melakukan penanganan terhadap pasien dengan menyuntikan infus kepada pasien dan obat anti nyeri. Dokter Nur kemudian mengambil sampel darah pasien.