PEKALONGAN, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memutuskan mengambil pinjaman daerah senilai Rp 80 miliar dari Bank Jateng untuk menuntaskan pembangunan RSUD Kraton.
Langkah ini ditempuh agar rumah sakit milik Pemkab itu segera beroperasi dan memberikan layanan kesehatan, meski konsekuensinya pemerintah harus mencicil utang hingga akhir 2029.
Fasilitas pembiayaan tersebut terbagi dalam dua termin, yakni Rp 39 miliar dan Rp 41 miliar, dengan jangka waktu pengembalian selama 3,5 tahun atau hingga 31 Desember 2029.
Pinjaman Rp 80 miliar tersebut menjadi salah satu langkah besar Pemkab Pekalongan untuk mempercepat operasional RSUD Kraton.
Namun, di sisi lain, keputusan itu juga menambah beban fiskal daerah yang harus diselesaikan melalui skema cicilan kurang dari empat tahun tersebut.
Artinya, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah akan menjadi faktor penting agar pembangunan rumah sakit tidak membebani anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Pinjaman untuk percepat penyelesaian fasilitas RSUD
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, mengatakan keputusan memanfaatkan pinjaman daerah diambil untuk mempercepat penyelesaian fasilitas RSUD Kraton yang selama ini belum dapat difungsikan secara optimal.
"Nantinya kita akan mempunyai rumah sakit yang sah, legal, menjadi milik Pemkab Pekalongan dan akan kita manfaatkan semaksimal mungkin," kata Sukirman kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Ia menyebut, dana pinjaman akan difokuskan untuk menyelesaikan pekerjaan yang menjadi syarat utama operasional rumah sakit.
Sebesar Rp 41 miliar dialokasikan untuk penyempurnaan sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP), sedangkan Rp 39 miliar lainnya digunakan untuk penyempurnaan arsitektur serta infrastruktur penunjang rumah sakit.
Sukirman menegaskan, pinjaman tersebut akan dikelola secara bertanggung jawab karena seluruh proses pembiayaan nantinya harus dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Kami akan mengelola pembiayaan tersebut secara bertanggung jawab dan akuntabel sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, tantangan berikutnya bukan hanya menyelesaikan pembangunan rumah sakit, tetapi juga memastikan kemampuan keuangan daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman setiap tahun.
"Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita mengelola keuangan ini agar setiap tahunnya mampu memenuhi kewajiban sebagai debitur," katanya.
Kedepankan prinsip kehati-hatian
Sementara itu, Kepala Divisi Bisnis Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng Pusat, Windarti Puspito Ningrum, mengatakan pembiayaan kepada Pemkab Pekalongan tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta keberlanjutan fiskal.
Menurut Windarti, investasi di sektor kesehatan merupakan langkah strategis karena keberadaan rumah sakit yang modern dan didukung fasilitas memadai akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat sistem kesehatan daerah.
"Setiap rumah sakit yang dibangun dan setiap pelayanan kesehatan yang ditingkatkan merupakan investasi terbaik bagi daerah," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang