Pajak Kendaraan Jatuh Tempo? Samsat Keliling Ada di 23 Lokasi Hari Ini

Pajak Kendaraan Jatuh Tempo? Samsat Keliling Ada di 23 Lokasi Hari Ini

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 23 lokasi yang tersebar di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Kamis (6/8/2026).

Layanan tersebut memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan melakukan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk. Jam pelayanan berbeda-beda di setiap lokasi.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi dan jadwal Samsat Keliling Jadetabek hari ini.

Samsat Keliling Jakarta

Jakarta Pusat
1.    Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat, pukul 08.00-14.00 WIB.
2.    Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026
Jakarta Utara
3.    Halaman parkir Samsat Jakarta Utara, pukul 08.00-14.00 WIB.
4.    Halaman Masjid Al Musyawarah, Kelapa Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.
Jakarta Barat
5.    Mal Citraland atau Mal Ciputra Jakarta, pukul 08.00-14.00 WIB.
Jakarta Selatan
6.    Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan, pukul 09.00-15.00 WIB.
7.    Gudang Sarinah, Cikoko, Pancoran, pukul 09.00-14.00 WIB.
Jakarta Timur
8.    Pasar Induk Kramat Jati, pukul 09.00-14.00 WIB.
9.    Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur, pukul 09.00-14.00 WIB.

Samsat Keliling Tangerang

Kota Tangerang
10.    Alun-alun Cibodas, pukul 09.00-13.00 WIB.
11.    Area parkir busway Foodmosphere, pukul 09.00-13.00 WIB.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar TPPO ke Libia, 3 WNI Berhasil Dipulangkan
Ciledug
12.    Giant Poris Gaga, pukul 09.00-14.00 WIB.
13.    Kompleks Fresh Market Green Lake City, Cipondoh, pukul 09.00-14.00 WIB.
Serpong
14.    Halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08.00-14.00 WIB.
15.    ITC BSD, pukul 16.00-18.00 WIB.
Ciputat
16.    Halaman parkir Samsat Ciputat, pukul 09.00-12.00 WIB.
17.    Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-12.00 WIB.
Kelapa Dua
18.    Halaman G-Town House Gading Serpong, pukul 08.00-14.00 WIB.

Samsat Keliling Bekasi dan Depok

Kota Bekasi
19.    Mono Caffe, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, pukul 09.00-13.00 WIB.
Kabupaten Bekasi
20.    Pasar Central Lippo Cikarang, pukul 09.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Polda Metro Amankan 47 Agenda Besar di Jakarta Hari Ini
Depok
21.    Halaman parkir Samsat Depok, pukul 08.00-14.00 WIB.
22.    Kantor Kecamatan Tugu, pukul 09.00-12.00 WIB.
Cinere
23.    Kantor Kelurahan Pasir Putih, pukul 08.00-12.00 WIB.

Syarat Membayar Pajak di Samsat Keliling

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Samsat Keliling harus membawa sejumlah dokumen berikut:
1.    KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi.
2.    BPKB asli beserta fotokopi.
3.    STNK asli beserta fotokopi.
Pemohon harus memastikan data pada KTP sesuai dengan identitas pemilik kendaraan yang tercantum dalam STNK. Kendaraan juga tidak boleh memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.

Kelengkapan dokumen diperlukan agar proses pembayaran pajak dan pengesahan STNK tahunan dapat berjalan lancar.

Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB dan pengesahan STNK tahunan. Pengesahan STNK lima tahunan serta penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) harus dilakukan di kantor Samsat induk sesuai wilayah kendaraan terdaftar.

Jadwal dan lokasi pelayanan dapat berubah mengikuti kebijakan petugas. Masyarakat disarankan mengecek kembali informasi melalui kanal resmi TMC Polda Metro Jaya sebelum berangkat.

Samsat Keliling Jakarta

Samsat Keliling Jadetabek

pajak kendaraan bermotor

jadwal Samsat Keliling