OJK Menjatuhkan Sanksi Rp86,26 Miliar kepada 100 Pihak, Investor Pasar Modal Tembus 28,96 Juta

OJK Menjatuhkan Sanksi Rp86,26 Miliar kepada 100 Pihak, Investor Pasar Modal Tembus 28,96 Juta

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan sanksi administratif kepada 100 pihak di bidang pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon (PMDK) dengan total denda mencapai Rp86,26 miliar pada periode sejak awal tahun hingga 29 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen.

OJK Perketat Penegakan Aturan di Sektor PMDK

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan sanksi tersebut diberikan sejak awal tahun hingga 29 Juni 2026.

Hasan mengungkapkan, "langkah tersebut ditempuh dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen pada sektor PMDK."

Selain menjatuhkan denda kepada 100 pihak, OJK juga memberikan satu sanksi pencabutan izin.

OJK turut menjatuhkan satu sanksi pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD).

Sebanyak enam sanksi pembekuan izin juga diberikan kepada pihak terkait.

OJK turut mengeluarkan sembilan sanksi peringatan tertulis.

Selain itu, OJK menerbitkan delapan perintah tertulis pada bidang PMDK.

Pasar Modal Masih Konsolidasi, Jumlah Investor Terus Bertambah

Hasan menyampaikan pasar saham domestik pada Juni 2026 masih berada pada fase konsolidasi.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 5.643,19 per akhir Juni 2026.

IHSG terkoreksi 7,9 persen secara bulanan (month to month/mtm).

Secara tahun kalender berjalan (year to date/ytd), IHSG terkoreksi 34,74 persen.

Memasuki awal Juli 2026, tekanan di pasar dinilai mulai mereda.

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) ditutup pada level 429,85 pada Juni 2026.

ICBI terkoreksi 1,69 persen secara bulanan (mtm).

Minat investor asing terhadap Surat Berharga Negara (SBN) tetap positif.

Hal tersebut tercermin dari net buy di pasar SBN sebesar Rp22,43 triliun secara bulanan (mtm).

Kinerja industri pengelolaan investasi mengalami moderasi pada Juni 2026.

Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp652,9 triliun.

NAB reksa dana turun 4,79 persen secara bulanan (mtm).

Secara tahun kalender berjalan (ytd), NAB reksa dana menurun 3,32 persen.

Pada industri reksa dana terjadi net redemption sebesar Rp23,75 triliun secara bulanan (mtm).

Secara tahun kalender berjalan (ytd), net redemption tercatat sebesar Rp2,14 triliun.

Jumlah investor di pasar modal terus meningkat secara signifikan.

Pada Juni 2026 terdapat penambahan sebanyak 1,21 juta investor secara bulanan (mtm).

Total jumlah investor pasar modal mencapai 28,96 juta.

Jumlah investor tumbuh 42,22 persen secara tahun kalender berjalan (ytd).

Hasan menyampaikan pasar modal domestik terus menjalankan peran penting sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi korporasi.

Sejak awal tahun hingga Juni 2026, nilai penggalangan dana (fundraising) oleh korporasi di pasar modal mencapai Rp112,67 triliun.

Masih terdapat 11 rencana penawaran umum dalam pipeline.

Melalui securities crowdfunding (SCF), total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp1,98 triliun.

Di pasar keuangan derivatif, volume transaksi secara akumulatif mencapai 235.343 lot.

Hingga Juni 2026, bursa karbon mencatat 155 pengguna jasa yang telah terdaftar.

Volume transaksi di bursa karbon mencapai 1,98 juta tCO2e.

Akumulasi nilai transaksi di bursa karbon mencapai Rp93,81 miliar.