Ringkasan Berita:
- Menteri HAM, Natalius Pigai, buka suara soal ucapan Prabowo yang menyebut wartawan dengan 'Londo Ireng'
- Pigai klaim bahwa sebutan Londo Ireng bukan diarahkan untuk profesi tertentu
- Pigai juga menegaskan hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan kalangan wartawan tetap terjalin dengan baik
TRIBUNTRENDS.COM - Polemik mengenai penggunaan istilah "Londo Ireng" yang sempat dikaitkan dengan profesi wartawan mendapat tanggapan langsung dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.
Pigai menegaskan bahwa istilah tersebut sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun profesi tertentu.
Ia menjelaskan, makna "Londo Ireng" mengacu pada individu yang membantu kepentingan asing hingga mengkhianati bangsa dan negaranya.
Menurut Pigai, istilah itu memiliki latar belakang sejarah yang berasal dari masa penjajahan Belanda.
Pada masa tersebut, sebagian masyarakat pribumi dipersenjatai oleh pemerintah kolonial untuk membantu kepentingan penjajah.
Karena itu, ia menilai penyematan istilah tersebut tidak berkaitan dengan profesi apa pun.
"Mana ada wartawan. Itu bukan wartawan," kata Pigai kepada awak media usai menghadiri Pembukaan Sinergitas Lintas Sektoral Kementerian HAM bersama pemerintah daerah, masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha di Hotel The Papandayan, Bandung, Selasa (28/7).
Ia kembali menekankan bahwa istilah "Londo Ireng" tidak diarahkan kepada kelompok profesi tertentu.
Menurutnya, tindakan yang merugikan atau mengkhianati kepentingan bangsa bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa melihat pekerjaan maupun latar belakangnya.
Karena itu, penyebutan istilah tersebut lebih merujuk pada tindakan seseorang, bukan identitas profesinya.
Pigai berharap tidak terjadi kesalahpahaman dalam memaknai istilah yang ia gunakan.
Ia menilai konteks sejarah penting dipahami agar arti "Londo Ireng" tidak bergeser dari makna sebenarnya.
"Londo Ireng itu maksudnya orang yang membantu orang asing untuk mengkhianati negaranya," ujarnya.
Dengan penjelasan tersebut, Pigai menegaskan bahwa istilah itu merujuk pada perilaku yang dianggap mengkhianati kepentingan bangsa, bukan ditujukan kepada wartawan ataupun profesi tertentu.
Pigai mengatakan, apabila ada seseorang yang mengkhianati kepentingan bangsa, hal itu bisa berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat negara hingga masyarakat umum.
Karena itu, menurut dia, mengaitkan istilah tersebut secara khusus kepada wartawan merupakan penafsiran yang keliru.
"Bisa saja satu wartawan, bisa pegawai negeri sipil, bisa menteri, bisa siapa saja," katanya.
Di tengah polemik yang berkembang, Pigai juga menegaskan hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan kalangan wartawan tetap terjalin dengan baik.
Bahkan, ia mengaku mendapat pesan khusus dari Presiden Prabowo untuk disampaikan kepada para jurnalis di Indonesia.
"Pak Prabowo bilang, 'I love you, wartawan'. Itu benar, tolong sampaikan," kata Pigai.
Menurut Pigai, pesan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tetap memandang wartawan sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik serta menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Ia berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait penggunaan istilah "Londo Ireng" yang sempat menimbulkan polemik di ruang publik.
Pigai menegaskan, istilah tersebut lebih merujuk pada tindakan pengkhianatan terhadap kepentingan bangsa, bukan melekat pada profesi tertentu.
Dengan penegasan itu, Pigai meminta masyarakat untuk memahami konteks sejarah dan makna dari istilah yang digunakannya sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang dapat memicu kesalahpahaman, terutama terhadap profesi wartawan yang selama ini menjadi salah satu pilar penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.