Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan ekosistem perdagangan karbon Indonesia siap diimplementasikan dengan penerbitan kredit karbon kehutanan bervolume sekitar 31 juta ton CO₂e yang diperkirakan bernilai sekitar Rp5 triliun.
Raja Juli Antoni mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekosistem perdagangan karbon sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi berbasis hijau.
"Atas perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, ekosistem perdagangan karbon kita mulai bisa kita perbaiki, bahkan bisa kita implementasikan. Insya Allah akan bisa kita eksekusi," ungkapnya.
Kredit Karbon Kehutanan Segera Diterbitkan
Kementerian Kehutanan akan menerbitkan persetujuan menteri dan memfasilitasi penerbitan kredit karbon kehutanan kepada tiga pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu perhutanan sosial.
Volume kredit karbon yang akan diterbitkan mencapai sekitar 31 juta ton CO₂e dengan nilai transaksi diperkirakan sekitar Rp5 triliun.
Dari transaksi tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan mencapai sekitar Rp500 miliar.
Penyerahan kredit karbon dijadwalkan berlangsung pada 6 Juli 2026 atau tiga hari sebelum peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 yang akan menjadi infrastruktur utama pasar karbon nasional.
"Ini bagian dari apa yang diperintahkan oleh Pak Presiden sebagai new engine of growth untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen terutama mempergunakan tadi green growth, pertumbuhan hijau sehingga ada keseimbangan antara pembangunan dan juga antara ekonomi dan ekologi," katanya.
Pemerintah Perkuat Tata Kelola Pasar Karbon
Pemerintah menegaskan komitmennya membangun pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berintegritas tinggi sebagai instrumen penting dalam mobilisasi pembiayaan iklim global.
Menurut Raja Juli Antoni, tantangan utama pembiayaan iklim saat ini adalah belum terciptanya kondisi yang kondusif agar investasi dapat mengalir secara aman dan dalam skala besar ke berbagai solusi iklim.
Ia menilai pasar karbon memiliki potensi besar untuk menyalurkan investasi bagi pengurangan emisi, perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, dan pembangunan berkelanjutan.
Raja Juli Antoni menegaskan potensi tersebut hanya dapat diwujudkan apabila pasar karbon dibangun di atas fondasi integritas, transparansi, kepastian regulasi, dan kepercayaan.
Ia menambahkan Indonesia memiliki kepentingan strategis dalam penguatan pasar karbon global karena merupakan salah satu negara dengan kawasan hutan tropis terbesar di dunia yang berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah terus memperkuat tata kelola karbon nasional melalui reformasi kebijakan dan penguatan instrumen kelembagaan.