JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan menyiapkan skema dana pensiun untuk atlet.
Kebijakan tersebut akan diambil sebagai upaya perlindungan dan jaminan kesejahteraan untuk atlet di Indonesia.
"Bapak Presiden minta jangan hanya kita memikirkan tadi ketika atlet berjaya. Nah, kita sekarang sedang menggodok, nah ini cukup kompleks namanya dana pensiun atlet," ujar Erick dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), dikutip dari siaran Youtube Kompas TV, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa atlet memiliki jenjang karier yang relatif singkat, meskipun sudah ada teknologi yang membuat mereka bisa berkompetisi hingga usia 50 tahun.
Namun, Erick menjelaskan bahwa atlet bukanlah profesi yang digaji. Oleh karena itu, pemerintah tengah menyusun dana pensiun atlet.
"Atlet tidak ada gaji bulanan. Tidak ada uang juara. Ini yang kita sedang godok bagaimana mencari jalan keluar agar dana pensiun ini bisa continue, sustain," ujar Erick.
Skema dana pensiun atlet sudah diterapkan di sejumlah negara seperti Malaysia dan India, yang disebutnya bisa diwujudkan di Indonesia.
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam menyusun skema dana pensiun untuk atlet ini.
Salah satu perhatian utamanya adalah memastikan pengelolaan dana pensiun atlet dilakukan secara akuntabel dan mencegah terulangnya kasus penyalahgunaan dana pensiun.
Untuk itu, Kementerian Olahraga (Kemenpora) menggandeng sejumlah institusi seperti Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga pakar olahraga.
"Jangan sampai dana pensiun ini jadi koruptif lagi. Sudah banyak sejarah dana pensiun itu dikorupsi," tegas Erick.
Skema dana pensiun ini juga pernah disampaikan Erick dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada Senin (29/9/2025).
Saat itu, ia menjelaskan bahwa dana pensiun atlet ini adalah bagian dari semangat Presiden Prabowo Subianto yang menghargai atlet.
"Kami sudah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan untuk mengusulkan pemberian dana pensiun yang tujuannya mendukung kesejahteraan atlet dan pelatih berdasarkan kategori peraih medali emas di Olimpiade, Asian Games hingga SEA Games," kata Erick.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangNikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.