KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan media sosial dan aplikasi kencan.
Peringatan ini menyusul mencuatnya kasus penyekapan dan kekerasan yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.
Meutya mengatakan, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa interaksi yang berawal dari ruang digital tidak selalu aman sehingga pengguna harus membekali diri dengan literasi digital yang baik.
"Jangan mudah percaya pada apa yang ditampilkan di media sosial. Jangan tertipu," ujar Meutya dalam keterangan resminya.
Menurut Meutya, masyarakat tidak boleh mudah percaya terhadap identitas maupun informasi yang ditampilkan seseorang di media sosial maupun aplikasi kencan.
Ia mengingatkan bahwa profil yang muncul di platform digital belum tentu mencerminkan identitas asli penggunanya.
"Tidak terkecuali di aplikasi kencan seperti Tinder, belum tentu benar, bahkan bisa jadi sebaliknya. Mungkin saja semua itu hanya ilusi algoritma," kata Meutya dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Sabtu (27/6/2026).
Selain itu, Menkomdigi mengimbau masyarakat menjaga data pribadi saat berinteraksi di ruang digital. Pengguna diminta tidak membagikan informasi sensitif, termasuk akses akun, lokasi secara real-time, maupun data lain yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Meutya juga meminta masyarakat memanfaatkan fitur keamanan yang telah disediakan platform digital, seperti fitur pelaporan, pemblokiran akun, hingga berbagi lokasi kepada kontak tepercaya apabila tersedia.
Ia menyarankan pengguna agar segera menghentikan komunikasi apabila menemukan perilaku yang mencurigakan dari lawan bicara di aplikasi.
"Gunakan fitur pelaporan, pemblokiran, berbagi lokasi dengan kontak tepercaya jika tersedia," kata Meutya.
Menurut dia, keamanan ruang digital merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan penyelenggara platform yang bertanggung jawab, pemerintah yang menghadirkan tata kelola dan pengawasan, serta masyarakat yang semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi secara bijak
"Ruang digital harus menjadi ruang yang aman," tutup Meutya.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah polisi mengungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga disekap dan mengalami kekerasan dalam kurun waktu yang cukup lama. Aparat kemudian menangkap tersangka Taufik Hidayat (30) yang sebelumnya sempat buron.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang