Lagi, Polisi Tangkap Polisi Karena Narkoba, Kali Ini Pelakunya Kasat Resnarkoba Polres Tangsel

Lagi, Polisi Tangkap Polisi Karena Narkoba, Kali Ini Pelakunya Kasat Resnarkoba Polres Tangsel

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tangkap polisi karena terjerat kasus narkoba kembali terulang.

Kali ini Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman dan enam anggotanya ditangkap karena dugaan peredaran gelap narkoba.

"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Ia menyebutkan, informasi lengkap mengenai perkara tersebut akan disampaikan dalam rilis resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kasus ini bukan kali pertama, penelusuran Kompas.com, terdapat sejumlah kasus yang menjerat aparat kepolisian dalam kasus narkoba.

Berikut sejumlah kasus anggota Bhayangkara yang terjerat kasus narkoba, dari vonis hukuman mati hingga penjara seumur hidup.

Teddy Minahasa

Memainkan barang haram tak hanya dilakukan polisi berpangkat AKP, tetapi juga oleh perwira tinggi kepolisian.

Kasus yang sempat menyita perhatian publik adalah seorang jenderal bintang dua kepolisian, menjabat Kapolda Sumatera Barat: Teddy Minahasa.

Irjen Pol yang kini menjalani vonis penjara seumur hidup itu bikin geger karena terbukti menjual barang bukti kejahatan narkoba.

Ia memerintahkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram diganti tawas. Sedangkan sabunya dijual dan diedarkan.

Andri Gustami

Seperti sebuah adagium, guru kencing berdiri, murid kencing berlari.

Kepala Satresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, tak mau setengah-setengah ikut nyemplung di dunia narkotika.

Jika yang dilakukan Teddy Minahasa adalah menjual barang bukti kejahatan narkotika, Andri justru langsung menjadi kurir dari bandar narkoba Fredy Pratama.