Kematian dr Icha, Keluarga Siapkan Laporan Pidana terhadap 3 Anggota DPRD TTU

Kematian dr Icha, Keluarga Siapkan Laporan Pidana terhadap 3 Anggota DPRD TTU

KUPANG, KOMPAS.com – Keluarga almarhumah dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Langkah hukum tersebut diambil setelah keluarga menduga dr Icha mengalami tekanan psikologis berat menyusul dugaan intimidasi yang dialaminya saat bertugas menangani pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona, Kefamenanu.

Paman almarhumah, Fabianus Banase, mengatakan laporan pidana tetap akan ditempuh meski proses pemeriksaan etik terhadap para anggota DPRD yang dilaporkan masih berlangsung di Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU.

“Yang pasti kita akan ke Polda, laporkan tiga orang,” kata Fabianus kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Fabianus, tiga anggota DPRD TTU yang akan dilaporkan adalah Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Robertus Bani dari PKB dan Veronika Lake dari PDIP.

Nama Veronika baru muncul karena saat kejadian dia juga berada di rumah sakit itu.

Sebelumnya, ketiga orang tersebut mendatangi RS Leona terkait penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Therensius Lazakar.

Fabianus menegaskan keluarga tetap menghormati mekanisme pemeriksaan etik yang sedang berjalan di Badan Kehormatan DPRD TTU.

Namun, menurut dia, proses pidana tidak bisa bergantung sepenuhnya pada penyelesaian internal lembaga legislatif.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua DPRD TTU. Dari komunikasi tersebut diketahui Badan Kehormatan masih memberikan waktu tujuh hari untuk membuka ruang penyelesaian antara pihak DPRD dan korban sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

“Kalau dalam tujuh hari tidak ada titik temu, baru mereka bentuk proses laporan itu. Tapi karena secara internal mereka katanya belum selesai, kita tunggu. Yang pasti kami akan kawal,” ujarnya.

Fabianus mengatakan keluarga bersama sejumlah elemen masyarakat, organisasi mahasiswa, dan lembaga swadaya masyarakat akan mengawal proses sidang Badan Kehormatan hingga tuntas.

“Bila perlu kita duduki DPR kalau prosesnya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Ia menambahkan, keluarga sebenarnya berencana melapor ke Polda NTT pada hari yang sama.

Namun rencana itu ditunda karena keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan di Rumah Sakit Bhayangkara sebelum akhirnya menerima kabar duka meninggalnya dr Icha.