Kasus Kematian dr Icha: Polisi Temukan Sepucuk Surat, Penyelidikan Terus Berjalan

Kasus Kematian dr Icha: Polisi Temukan Sepucuk Surat, Penyelidikan Terus Berjalan

KUPANG, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kupang mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi ditemukannya dr Icha (28), yang meninggal dunia di rumah orangtuanya di Perumahan RSS Baumata, RT 007/RW 004, Dusun II, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6/2026).

"Begitu menerima laporan, personel kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengidentifikasi korban, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan awal dari para saksi. Semua langkah dilakukan secara profesional untuk memastikan setiap fakta di lapangan dapat terdokumentasi dengan baik," ujar Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, Minggu (28/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 17.50 Wita.

Saksi mendengar teriakan histeris dari dalam rumah

Seorang saksi yang berada di dalam mobil di depan rumah korban mendengar teriakan histeris dari dalam rumah.

Tak lama kemudian, ibu korban keluar dalam keadaan panik dan meminta saksi memeriksa kondisi anaknya di lantai dua.

Saat tiba di lantai atas, saksi mendapati dr. Icha telah meninggal dunia.

Keluarga kemudian menghubungi aparat desa dan Kapospol Baumata yang selanjutnya meneruskan laporan tersebut kepada Polsek Kupang Tengah dan Polres Kupang.

Sekitar pukul 18.40 Wita, Kapolsek Kupang Tengah Ipda Taufiqurrahman Suyuthi bersama personel Polsek Kupang Tengah, Tim Inafis Polres Kupang, personel Samapta, dan piket fungsi tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh.

Petugas melakukan dokumentasi lokasi, identifikasi korban, pengukuran posisi korban, pemeriksaan kondisi sekitar tempat kejadian, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain seutas tali nilon berwarna biru sepanjang sekitar dua meter, satu lembar daster, satu buah topi, satu koper berisi dokumen pribadi, satu unit telepon genggam, sepasang sandal jepit, serta sepucuk surat yang ditemukan di lokasi kejadian.

Diamankan sepucuk surat

Paman dokter Icha, Fabianus Banase, saat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan
Paman dokter Icha, Fabianus Banase, saat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Helmi Wildan mengatakan, surat tersebut turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti dan akan didalami dalam proses penyelidikan.

"Selain barang bukti itu, ada juga barang bukti lainnya berupa sepucuk surat," kata Helmi.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. 

"Tapi kami juga harus menyesuaikan waktu dengan situasi duka keluarga korban," ujarnya.

Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat

Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app

Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat

Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app

Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat

Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app