KOMPAS.com - Irlandia resmi mengesahkan Jennie's Law, aturan yang memungkinkan pelaku kekerasan domestik terhadap pasangan atau mantan pasangan yang telah divonis masuk dalam daftar publik.
Undang-undang tersebut menjadi sorotan karena lahir dari kasus Jennifer Poole, perempuan berusia 24 tahun yang dibunuh mantan pasangannya, Gavin Murphy, pada 2021.
Jennifer disebut tidak mengetahui bahwa Murphy memiliki riwayat kekerasan terhadap perempuan dan pernah dihukum karena menyerang mantan pasangannya.
Kisah tersebut kemudian mendorong keluarga Jennifer untuk memperjuangkan sistem yang memungkinkan seseorang mengetahui riwayat kekerasan domestik dari calon pasangan atau pasangannya.
Menurut laporan Raidió Teilifís Éireann (RTÉ) (16/7/2026), rancangan Domestic Violence (Judgements) Register Bill 2026, yang dikenal sebagai Jennie's Law, telah disetujui parlemen Irlandia atau Dáil.
Melansir BBC (21/7/2026), aturan tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Irlandia Catherine Connolly.
Jennie's Law buat daftar publik pelaku kekerasan domestik
Melalui aturan ini, orang yang telah dinyatakan bersalah melakukan kekerasan domestik terhadap pasangan atau mantan pasangan akan tercantum dalam daftar publik.
Daftar tersebut nantinya dapat membantu seseorang yang sedang menjalin hubungan atau mempertimbangkan hubungan dengan orang lain untuk mengetahui apakah calon pasangannya memiliki riwayat vonis serius terkait kekerasan domestik.
Daftar publik itu akan dikelola melalui situs Courts Service.
Namun, terdapat ketentuan mengenai pencantuman nama orang yang telah divonis. Korban atau penyintas harus memberikan persetujuan sebelum nama orang yang telah dihukum dapat dicantumkan dalam daftar tersebut.
Aturan ini berbeda dengan mekanisme Clare's Law di Inggris. Dalam sistem tersebut, seseorang yang khawatir pasangannya memiliki riwayat kekerasan dapat meminta polisi mengungkap informasi terkait melalui mekanisme right to ask.
Sementara itu, Jennie's Law secara khusus menyediakan daftar yang dapat diakses publik bagi mereka yang telah dinyatakan bersalah melakukan kekerasan domestik terhadap pasangan atau mantan pasangan.
Berawal dari kematian Jennifer Poole
Nama Jennie's Law diambil dari Jennifer Poole, yang dibunuh mantan pasangannya, Gavin Murphy, di rumahnya di Dublin pada April 2021.
Jennifer merupakan ibu dari dua anak. Ia ditikam sebanyak tujuh kali dan kemudian dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.