Istri Kedua Bupati Kuansing Ikut Terjaring OTT KPK, Diperiksa soal Aliran Dana Korupsi

Istri Kedua Bupati Kuansing Ikut Terjaring OTT KPK, Diperiksa soal Aliran Dana Korupsi

KOMPAS.com - Suci Nitia Edward, yang disebut sebagai istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuansing, Riau.

Suci Nitia Edward atau SC dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (30/6/2026).

Pemeriksaan terhadap SC dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dalam perkara korupsi yang tengah ditangani KPK.

Perkara tersebut diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap total 10 orang di wilayah Kuansing dan Jakarta sejak Senin (29/6/2026). Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Suci Nitia Diperiksa KPK

Lima orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK terdiri dari tiga pihak swasta, satu pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Kuansing, serta satu anggota keluarga penyelenggara negara.

Sosok anggota keluarga penyelenggara negara itu merujuk pada Suci Nitia Edward atau SC.

KPK membutuhkan keterangan SC untuk menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara tersebut. Namun, lembaga antirasuah belum mengumumkan secara rinci peran masing-masing pihak yang terjaring OTT.

Pemeriksaan terhadap SC dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan sejumlah pihak lain yang dibawa KPK ke Jakarta.

Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Sekda

OTT KPK di Kuansing disebut berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Dugaan suap tersebut disebut mengarah pada perebutan kursi Sekretaris Daerah atau Sekda Kuansing.

Dalam operasi itu, KPK menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain catatan transaksi keuangan elektronik dan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap.

KPK juga memasang garis batas atau KPK line di enam ruang kerja kompleks Pemkab Kuansing serta satu ruangan milik Ketua DPRD Kuansing.

Pemasangan garis tersebut dilakukan untuk mencegah dugaan perusakan atau penghilangan barang bukti tambahan.

Setelah menggelar ekspose perkara pada Selasa sore, pimpinan KPK menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sejumlah ruangan di kantor Bupati Kuansing, mulai dari ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekda hingga ruang kerja Asisten I disegel KPK.
Sejumlah ruangan di kantor Bupati Kuansing, mulai dari ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekda hingga ruang kerja Asisten I disegel KPK.(Tribun Pekanbaru/Guruh Budi Wibowo)