Siak, Beritasatu.com – Keluarga dokter Alex Cristo Loris membantah dugaan almarhum mengalami tekanan finansial akibat pinjaman online (pinjol) sebelum tewas, sebagaimana disampaikan kepolisian berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik.
Istri dr Alex, dr Juliati Marbun, menegaskan kondisi keuangan keluarganya dalam keadaan baik sehingga tidak ada alasan bagi suaminya mengalami kesulitan ekonomi.
"Saya dan suami pulang dari Maluku memiliki uang tabungan yang cukup. Bahkan gaji saya tidak pernah saya pakai dan seluruhnya untuk ditabung. Secara finansial saya rasa kami tidak ada kekurangan. Kalaupun suami saya butuh uang, dia punya akses penuh ke m-banking dan bebas menggunakannya," ungkap Juliati, dalam keterangan resminya, Rabu (5/8/2026).
Menurut Juliati, selama hidup bersama, suaminya juga tidak pernah mengeluhkan persoalan keuangan ataupun menyampaikan mengalami kesulitan ekonomi.
Selain membantah dugaan terlilit pinjol, keluarga juga menyatakan belum dapat menerima kesimpulan kepolisian terkait penyebab kematian dokter Alex. Mereka menilai masih terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu dijelaskan lebih lanjut.
"Terkait di ujung jarum suntik ada DNA almarhum. Apakah memang dr Alex yang menyuntik dirinya sendiri apa ada orang lain. Apakah di jarum suntik itu ada sidik jari almarhum atau ada sidik jari orang lain? Tetapi pihak kepolisian menyampaikan belum memeriksanya. Kami meminta itu diperiksa, bisa jadi ada orang yang menyuntik," tambah Juliati.
Keluarga juga mempertanyakan kondisi barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan literatur anestesi yang dipahami Juliati, efek rocuronium bekerja sangat cepat sehingga dinilai tidak memungkinkan korban masih sempat merapikan barang-barangnya.
"Sesuai kitab anestesi, rocuronium bereaksi 60-90 detik, tidak sampai dua menit. Dalam waktu sesingkat itu, pasien tidak mampu untuk menyimpan dan menutup jarum suntik ke dalam tas. Padahal di TKP jarum suntik tertutup rapat bagus dan tersimpan dalam tas dan kancing tas tertutup," ungkapnya.
Atas sejumlah kejanggalan tersebut, keluarga bersama Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) dan LBH Horas berencana mengajukan autopsi ulang dengan menghadirkan ahli forensik independen dari Sumatera Utara.
Ketua Umum IKBR, Dr AB Purba, menegaskan keluarga belum dapat menerima hasil penyelidikan yang disampaikan kepolisian karena dinilai masih menyisakan sejumlah pertanyaan.
"Sikap keluarga korban saat ini tidak menerima hasil penjelasan polisi. Karena ada beberapa alasan, menurut kami hasil penyelidikan polisi belum maksimal," kata AB Purba.
Sebelumnya, Polres Siak menyampaikan hasil autopsi dokter Alex Cristo Loris. Kematian dokter yang tengah menjalani program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di RSUD Tengku Rafian Siak, Kepulauan Riau tersebut, dari hasil autopsi disimpulkan karen disebabkan racun rocuronium yang disuntikkan sendiri.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, mengatakan pemeriksaan digital forensik menunjukkan korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi sejumlah persoalan, termasuk tekanan finansial, beban pendidikan program PPDS, serta tanggung jawab keluarga.
"Selain itu, hasil pemeriksaan psikologi forensik menunjukkan bahwa korban diduga mengalami tekanan psikologis yang dipicu oleh akumulasi berbagai persoalan, antara lain tekanan finansial, beban pendidikan PPDS serta tanggung jawab keluarga," jelasnya.