Jakarta, IDN Times - Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL) memaparkan prosedur medis yang diterapkan apabila peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) mengalami gangguan kesehatan. Langkah awal yakni peserta harus melaporkan kondisinya kepada komandan pleton. Kemudian dari komandan pleton melaporkan ke komandan kompi.
Prosesnya berjenjang dari komandan kompi ke ke komandan Batalyon latihan. "Baru kami melaporkan ke pimpinan kami ke Komandan Satuan Pendidikan," ungkap Komandan Batalyon Latihan SPPI KDMP dan KNMP di Brigif 1 Marinir, Cilandak, Letnan Kolonel Marinir Agus Mutaqin pada Kamis (25/6/2026).
Ia mengatakan di saat pelaporan itu dilakukan berjenjang, peserta langsung diberikan penanganan medis dari fasilitas kesehatan yang tersedia di lingkungan satuan pendidikan. Selain itu, ambulans dan tenaga kesehatan juga menempel setiap saat.
"Kami sudah menyiapkan fasilitas kesehatan di sini seperti dokter, tenaga kesehatan dan obat-obatan. Namun, apabila dari pleton kesehatan atau dokter kami tidak mampu menangani, maka sudah disiapkan rumah sakit terdekat yaitu Rumah Sakit Marinir Cilandak yang segera melakukan penanganan hingga rawat inap," tutur perwira menengah itu.