Suara.com - Indonesia dinilai masih terjebak dalam kondisi carbon lock-in, yakni ketika sistem ketenagalistrikan masih bergantung pada bahan bakar fosil sehingga menghambat percepatan penggunaan energi terbarukan.
Temuan itu disampaikan dalam laporan kolaborasi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia bersama Greenpeace Indonesia.
Menurut laporan tersebut, kondisi ini berpotensi menghambat target pemerintah memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 5,42–18,24 persen pada 2030, sekaligus merealisasikan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt.
Dalam konteks ini, carbon lock-in tidak berarti Indonesia kekurangan teknologi energi bersih. Persoalannya justru terletak pada sistem dan kebijakan yang masih memberikan ruang besar bagi pembangkit berbahan bakar fosil untuk terus mendominasi pasokan listrik nasional.
Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, mengatakan pembangunan PLTS dalam skala besar berisiko tidak memberikan dampak maksimal jika sistem kelistrikan tidak ikut dibenahi.
"Program PLTS 100 GW yang dimulai tahun 2026 ini berisiko besar menjadi sekadar proyek seremonial jika jaringan transmisi kita masih dikunci oleh kepentingan pembangkit fosil. Tanpa reformasi tata kelola yang radikal, investasi hijau hanya akan menjadi tempelan di dalam sistem ketenagalistrikan yang masih kotor dan kaku," ujarnya.
Empat faktor yang menghambat transisi energi
Laporan tersebut mengidentifikasi sedikitnya empat faktor utama yang membuat sistem ketenagalistrikan Indonesia masih bergantung pada energi fosil.
Pertama, proses perencanaan dinilai masih bias terhadap batu bara. Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) membuat harga batu bara untuk pembangkit listrik dipatok lebih rendah dari harga pasar sehingga listrik dari pembangkit fosil tampak lebih murah dibandingkan energi terbarukan.
Kedua, realisasi pembangunan energi terbarukan masih jauh dari target. Hingga 2025, kapasitas pembangkit energi terbarukan baru mencapai sekitar 51,4 persen dari target dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Ketiga, kontrak jual beli listrik jangka panjang membuat PLN tetap harus menyerap listrik dari pembangkit fosil, meskipun kebutuhan sistem mulai berubah.
Keempat, keterbatasan jaringan transmisi dan fasilitas penyimpanan energi membuat listrik dari sumber yang bersifat intermiten, seperti tenaga surya, belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kebijakan dinilai menjadi persoalan utama
Kepala Kajian Ekonomi Hijau dan Iklim LPEM UI, Alin Halimatussadiah, mengatakan hambatan utama bukan berasal dari kesiapan teknologi, melainkan dari desain kebijakan yang belum mendukung percepatan transisi energi.
"Selama sistem ketenagalistrikan Indonesia masih terkunci dengan bahan bakar fosil, akan sulit mempercepat pertumbuhan energi terbarukan untuk mencapai target bauran energi yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.
Berdasarkan pemodelan dalam laporan tersebut, penurunan biaya pendanaan proyek energi surya berpotensi mempercepat investasi. Misalnya, jika pemerintah mampu menurunkan biaya pembiayaan PLTS dari sekitar 10 persen menjadi lima persen melalui skema jaminan investasi, kebutuhan pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas diperkirakan dapat berkurang hingga 24,8 persen.
Karena itu, peneliti merekomendasikan sejumlah langkah, mulai dari meningkatkan transparansi dalam perencanaan sistem kelistrikan, menyusun kontrak jual beli listrik yang lebih mendukung energi terbarukan, hingga mempercepat pembangunan jaringan transmisi dan membuka partisipasi swasta melalui skema seperti power wheeling.
Laporan tersebut menyimpulkan bahwa percepatan transisi energi tidak hanya bergantung pada pembangunan pembangkit energi bersih, tetapi juga pada pembenahan tata kelola sistem kelistrikan agar investasi energi terbarukan dapat berkembang secara optimal.
Penulis: Chairunisa
Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?
News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:08 WIB
Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal
News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:50 WIB
Energi Bersih Tak Cukup Ramah Lingkungan, Tetapi Juga Harus Bisa Dipercaya
Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 15:22 WIB
Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika
News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB
Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia
News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:09 WIB
Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?
News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:08 WIB
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB
Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan
News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong
News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:24 WIB