Pantau - Indonesian Audit Watch (IAW) meminta pemerintah memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar pelaksanaannya berlangsung transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
IAW Soroti Tantangan Pelaksanaan MBG
Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus mengatakan penguatan tata kelola diperlukan karena MBG merupakan program strategis nasional yang melibatkan anggaran negara serta berbagai pemangku kepentingan, mulai dari petani, peternak, nelayan, koperasi, pelaku UMKM, hingga mitra penyedia layanan.
Ia mengungkapkan, "Semakin besar skala program, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah menjaga sistem pengelolaannya."
Menurut Iskandar, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah dapur yang beroperasi atau makanan yang disalurkan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah membangun sistem yang menjamin kualitas layanan, keamanan pangan, kepastian investasi, dan perlindungan bagi seluruh pihak.
IAW menilai masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan MBG, seperti perubahan petunjuk teknis, penyesuaian kapasitas dapur, proses verifikasi mitra, perubahan hubungan hukum antara Badan Gizi Nasional, yayasan, dan mitra, serta evaluasi setelah dugaan keracunan makanan di sejumlah daerah.
Pemerintah Didorong Perkuat Pengawasan
Iskandar menyebut perubahan kebijakan merupakan hal yang wajar dalam penyempurnaan program, namun perubahan yang terlalu sering tanpa masa transisi dan penjelasan yang memadai dapat menimbulkan ketidakpastian bagi mitra yang telah berinvestasi.
Ia mengatakan, "Program besar akan dikenang bukan karena besarnya anggaran, tetapi karena kemampuannya membangun kepercayaan publik."
IAW berharap pemerintah memanfaatkan fase evaluasi MBG untuk memperkuat tata kelola, memperjelas regulasi, meningkatkan pengawasan, serta memastikan penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Data penelusuran ANTARA menyebutkan Program Makan Bergizi Gratis hingga pertengahan 2026 telah menjangkau lebih dari 63 juta penerima manfaat melalui sekitar 29.600 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di berbagai daerah.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional tengah memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG melalui peningkatan efektivitas program, evaluasi operasional SPPG, dan penyesuaian pagu anggaran dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun agar program berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.