- Mantan Ketua BEM FH UBK mengungkap dugaan oknum aparat menyuap mahasiswa sebesar Rp20 juta untuk mengalihkan lokasi aksi unjuk rasa.
- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengecam praktik suap tersebut karena merusak independensi dan integritas gerakan mahasiswa.
- BEM FH UBK menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan keterlibatan oknum pengurus dalam skandal penerimaan uang tersebut pada Juni 2026.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, memberikan tanggapan keras terkait dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK).
Uang tersebut diduga diberikan oleh oknum aparat untuk mengalihkan lokasi unjuk rasa yang semula direncanakan di Istana Presiden menjadi di Gedung DPR/MPR RI, Senayan.
Dugaan ini pertama kali mencuat melalui pernyataan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin.
Ia menyebut adanya upaya memengaruhi arah dan lokasi aksi mahasiswa melalui iming-iming materi.
Menanggapi hal tersebut, Lalu Hadrian meminta dengan tegas agar mahasiswa tidak dijadikan alat kepentingan politik praktis oleh pihak mana pun.
"Jangan membeli idealisme dan integritas mahasiswa dengan uang. Fase mahasiswa adalah masa mengasah dan meningkatkan intelektualitas, sekaligus memupuk idealisme dan integritas yang akan menjadi bekal penting bagi masa depan bangsa," ujar Lalu kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Politikus PKB itu menilai tindakan memberikan uang untuk mengarahkan aksi demonstrasi merupakan bentuk perusakan terhadap independensi mahasiswa.
Sebagai kelompok intelektual, mahasiswa seharusnya menjadi penjaga moral dan pengawal demokrasi yang murni.
"Mahasiswa harus tetap menjadi kekuatan moral yang independen. Ketika aksi mahasiswa digerakkan oleh kepentingan uang, maka nilai-nilai perjuangan, objektivitas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat akan tergerus," tegasnya.
Lebih lanjut, Lalu yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKB NTB mengimbau agar para mahasiswa tetap teguh dan tidak mudah tergiur materi dalam menjalankan gerakan-gerakan kritisnya.
Ia menekankan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional yang harus dijaga kemurnian tujuannya.
"Saya berharap mahasiswa tetap menjaga marwah gerakan mahasiswa. Jika melakukan demonstrasi, hal itu harus benar-benar dilakukan secara murni untuk menyampaikan kritik, aspirasi, dan masukan kepada pemerintah maupun lembaga negara, bukan karena kepentingan uang atau pihak tertentu," katanya.
Lalu kembali menegaskan pentingnya menjaga independensi gerakan mahasiswa.
Hal itu dinilai krusial agar suara mahasiswa tetap menjadi representasi murni dari aspirasi rakyat serta menjadi kekuatan intelektual yang berkontribusi positif bagi pembangunan demokrasi di Indonesia.
Skandal ini mencuat setelah BEM Fakultas Hukum (FH) UBK mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka pada Senin (22/6/2026).
Dalam unggahan tersebut, mahasiswa menuntut pertanggungjawaban akademis dan sosial dari oknum pengurus BEM yang diduga menerima uang terkait aksi mahasiswa di Istana Negara beberapa waktu lalu.
BEM FH UBK mendesak agar nama-nama yang terlibat dibuka secara transparan agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak universitas maupun yayasan melalui mekanisme petisi.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran para pengurus yang namanya terseret merupakan perwakilan mahasiswa yang sebelumnya sempat bertemu langsung dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka usai menggelar aksi demonstrasi.