Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan XLSmart sebagai pemenang blok pita terbesar di frekuensi 700 MHz, sementara Telkomsel menjadi pemenang blok pita terbesar di frekuensi 2,6 GHz.
Penetapan pemenang ini dilakukan usai tahapan masa sanggah berakhir pada Selasa, 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB. Berdasarkan ketentuan dalam dokumen seleksi, peserta seleksi diberikan waktu dua hari kerja untuk menyampaikan Sanggahan Hasil Seleksi terhitung sejak Pengumuman Hasil Seleksi.
Dengan tidak adanya sanggahan yang diajukan, Komdigi mengumumkan daftar hasil seleksi yang disampaikan melalui Pengumuman Tim Seleksi Nomor 04/SP/TIMSEL/KOMDIGI/07/2026 tentang Hasil Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026 dinyatakan tetap dan tidak ada perubahan.
Berikut daftar pemenang dalam lelang frekuensi beserta pita blok yang dimenangkan dan nilai penawarannya tersebut:
700 MHz
1. XLSmart: 30 MHz (2x15 MHz) dengan total harga penawaran Rp1.060.200.000.000 (Rp1,06 triliun)
2. Telkomsel: 20 MHz (2x10 MHz) dengan total harga penawaran Rp642.500.000.000 (Rp642,5 miliar)
3. Indosat: 20 MHz (2x10 MHz) dengan total harga penawaran Rp642.500.000.000 (Rp507,48 miliar)
2,6 GHz
1. Telkomsel: 80 MHz dengan total harga penawaran Rp545.840.000.000 (Rp545,85 miliar)
2. Indosat: 60 MHz dengan total harga penawaran Rp372.000.000.000 (Rp372 miliar)
3. XLSmart: 50 MHz dengan total harga penawaran Rp231.600.000.000 (Rp231,6 miliar)
Komdigi menegaskan para pemenang nantinya tidak hanya berkewajiban memenuhi pembayaran Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio (BHP IPFR) sesuai ketentuan perundang-undangan, tetapi juga mengemban tugas untuk mewujudkan kedaulatan digital yang inklusif.
Pemenang lelang wajib menyediakan layanan akses internet jaringan pita lebar bergerak (mobile broadband) paling rendah menggunakan standar teknologi Long Term Evolution (4G) pada desa/kelurahan yang telah dipilih, dari total 538 desa/kelurahan yang telah ditentukan oleh Komdigi.
Selain itu, pemenang juga wajib menyediakan layanan akses internet jaringan pita lebar bergerak (mobile broadband) menggunakan standar teknologi International Mobile Telecommunications-2020 (5G) pada kota/kabupaten yang telah dikomitmenkan, dengan target capaian paling sedikit sebesar 51 persen cakupan populasi nasional.
Usai tahapan ini, proses lelang akan masuk penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi. Kemudian, Menkomdigi akan secara resmi menetapkan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penetapan Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Digital bersifat final dan mengikat.
"Proses seleksi ini merupakan komitmen Pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan spektrum frekuensi radio guna mendorong peningkatan kualitas layanan telekomunikasi seluler, perluasan pemerataan akses internet pita lebar (broadband), serta mendukung percepatan transformasi digital di seluruh pelosok tanah air," tulis Komdigi dalam keterangannya, Selasa (14/7).
(lom)