KOMPAS.com - Sebanyak 102 warga mengungsi akibat kepulan asap kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Diketahui kebakaran di TPA Jatiwaringin belum sepenuhnya padam hingga hari kelima, Sabtu (4/7/2026).
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, warga mengungsi untuk menghindari dampak bahaya dari sebaran asap material sampah.
"Hingga saat ini, petugas gabungan terus berupaya melakukan penanggulangan," kata dia, dikutip dari Antara.
Abdul memastikan tim medis telah disiagakan 24 jam di lokasi pengungsian maupun tempat terdampak kejadian itu, guna mengantisipasi dampak buruk berupa infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) terhadap masyarakat.
Warga dari klaster kelompok rentan, seperti bayi di bawah lima tahun (balita), lanjut usia (lansia), serta penyintas penyakit bawaan, kata dia, sebagai prioritas utama penjagaan medis tersebut.
Untuk memperkuat penanganan dampak sosial dan teknis di lapangan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran di TPA Jatiwaringin sejak Selasa (30/6/2026).
Status kedaruratan tersebut dikeluarkan melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026 yang dinyatakan berlaku selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 1 hingga 14 Juli 2026.
Pusat Pengendalian Operasi BNPB mengonfirmasi sampai dengan hari ini tim petugas gabungan lintas instansi terpantau masih terus berjibaku melakukan pemadaman secara intensif melalui jalur darat serta mengoptimalkan operasi pemadaman dari udara dengan dukungan bantuan dari BNPB.
Operasi udara berupa pengeboman air tersebut dinilai mendesak dilakukan karena bara api masih terdeteksi aktif di beberapa tempat dalam tumpukan material sampah sedalam beberapa meter.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangNikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.