Gugur dalam Operasi Narkoba di Katingan, Bripda Nopandri Naik Pangkat Jadi Briptu Anumerta

Gugur dalam Operasi Narkoba di Katingan, Bripda Nopandri Naik Pangkat Jadi Briptu Anumerta

KATINGAN, KOMPAS.com – Pengabdian Bripda Nopandri Ramadhana yang gugur saat menjalankan tugas dalam operasi narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mendapat penghargaan dari institusi Polri.

Personel Satresnarkoba Polres Katingan itu dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa anumerta menjadi Briptu Anumerta sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas.

Penghargaan tersebut disampaikan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan saat mengunjungi rumah duka almarhum di Kasongan, Kabupaten Katingan, Minggu (5/7/2026).

"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Saya juga membawa pesan dari Bapak Kapolri dan Bapak Wakapolri untuk menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga almarhum," ujar Iwan, dilansir dari TribunKalteng.

Menurutnya, kenaikan pangkat luar biasa anumerta tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Bripda Nopandri selama bertugas.

"Almarhum Nopandri diberikan penghargaan secara kedinasan, yaitu pangkatnya dinaikkan ke tingkat yang lebih tinggi. Saya berharap ini menjadi perhatian yang dapat diterima keluarga dan menjadi salah satu bentuk kesolidan serta kebersamaan kami di institusi Kepolisian," terangnya.

Kapolda pastikan proses hukum terus berjalan

Selain menyampaikan penghargaan kepada almarhum, Kapolda memastikan proses penegakan hukum terkait peristiwa yang menewaskan Bripda Nopandri masih terus berjalan.

Menurut dia, kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami akan melakukan penegakan hukum secara profesional sesuai prosedur. Orang-orang yang memang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum," tegasnya.

Gugur dalam operasi narkoba di Katingan

Sebelumnya, Bripda Nopandri merupakan personel Satresnarkoba Polres Katingan yang mengikuti operasi penegakan hukum terhadap dua terduga bandar sabu berinisial BIO dan BU di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis (2/7/2026).

Operasi tersebut berujung bentrok yang mengakibatkan Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra gugur dan seorang anggota keluarga target operasi bernama Teriyo (40) meninggal dunia.

Sementara Bripda Nopandri Ramadhana dan Aiptu Sumariyanto dilaporkan hilang usai operasi tersebut.

Namun, Bripda Nopandri kemudian ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan pada Sabtu (4/7/2026).

Jenazahnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Palangka Raya sebelum diberangkatkan ke rumah duka di Kasongan.

Bripda Nopandri kemudian dimakamkan secara kedinasan pada Minggu (5/7/2026).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang