GoTo Respons PHK Tokopedia, Begini Dampaknya ke Perusahaan

GoTo Respons PHK Tokopedia, Begini Dampaknya ke Perusahaan

KOMPAS.com p PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memberikan tanggapan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT Tokopedia.

Dalam surat jawaban kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 3 Juli 2026, GoTo menyatakan menghormati kebijakan manajemen Tokopedia mengenai penyesuaian organisasi.

"Perseroan sebagai pemegang saham sebesar 24,99 persen di PT Tokopedia, menghormati setiap langkah-langkah yang diambil atau akan diambil oleh manajemen PT Tokopedia sehubungan dengan rencana penyesuaian organisasi," tulis GoTo.

GoTo juga menegaskan bahwa langkah tersebut diperkirakan tidak akan berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perseroan.

Perusahaan menjelaskan bahwa sejak kepemilikan sahamnya di Tokopedia turun menjadi 24,99 persen pada Januari 2024, laporan keuangan Tokopedia sudah tidak lagi dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan GoTo.

Saat ini, investasi GoTo di Tokopedia dicatat menggunakan metode ekuitas sesuai PSAK 228 tentang Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama.

Dengan skema tersebut, pengaruh terhadap laporan keuangan GoTo hanya berasal dari porsi laba atau rugi bersih Tokopedia sebagai entitas asosiasi.

"Namun demikian, sehubungan dengan hal yang telah dijabarkan di atas, khususnya terkait dengan berita mengenai rencana penyesuaian organisasi oleh PT Tokopedia, berdasarkan estimasi Perseroan tidak terdapat dampak material terhadap bagian Perseroan atas laba/(rugi) bersih PT Tokopedia," tulis GoTo.

Selain itu, GoTo menyebut PHK di Tokopedia tidak akan memengaruhi pendapatan perseroan dari layanan e-commerce yang diberikan kepada Tokopedia. Dari sisi non-keuangan, perusahaan juga menilai dampaknya tidak signifikan.

Karena itu, GoTo menyatakan tidak memiliki rencana untuk mengambil langkah khusus sebagai respons atas kebijakan tersebut, termasuk mengubah porsi kepemilikan sahamnya di Tokopedia dalam waktu dekat.

Ilustrasi TikTok-Tokopedia.
Ilustrasi TikTok-Tokopedia.

Restrukturisasi

Sebelumnya, TikTok pada Kamis (2/7/2026) mengonfirmasi telah melakukan PHK terhadap karyawan Tokopedia Indonesia sebagai bagian dari restrukturisasi organisasi.

Meski demikian, perusahaan belum mengungkap jumlah pekerja yang terdampak maupun divisi yang terkena pemangkasan.

Konfirmasi tersebut muncul setelah platform komunitas teknologi Indonesia, Ecommurz, mengunggah informasi yang menyebut ByteDance, induk perusahaan TikTok, memangkas sekitar 90 persen karyawan Tokopedia.

"Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami," ujar TikTok dalam keterangan resminya.

TikTok menambahkan bahwa keputusan melakukan PHK bukan langkah yang mudah. Saat ini perusahaan mengaku fokus memberikan dukungan kepada para karyawan yang terdampak selama proses transisi berlangsung.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat

Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app