Evaluasi Sekolah Rusak di Grobogan, Ombudsman Jateng: Kalau Tidak Mau Diviralkan, Perbaiki Layanan

Evaluasi Sekolah Rusak di Grobogan, Ombudsman Jateng: Kalau Tidak Mau Diviralkan, Perbaiki Layanan

SEMARANG, KOMPAS.com – Ombudsman Jawa Tengah mengingatkan agar pemerintah daerah, baik di kabupaten/kota maupun provinsi, proaktif dalam meningkatkan layanan publik sebelum adanya kerusakan yang justru menjadi sorotan di media sosial.

Pernyataan ini menanggapi viralnya kerusakan yang dialami SDN Tanggirejo di Grobogan, Jawa Tengah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida menyampaikan hal itu usai rapat Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja di Komplek Gubernur, Selasa (28/7/2026).

“Kalau ada satu etalase kita yang kurang baik itu cepat banget viralnya, sehingga kami sampaikan kalau tidak mau diviralkan oleh netizen ya kita perbaiki layanan kepada citizen."

"Kita enggak boleh menyalahkan netizen. Maka kita melakukan pelayanan kepada citizen,” ujar Farida usai rapat.

Adapun etalase pelayanan publik yang dimaksud tercermin melalui layanan maupun infrastruktur di sekolah, rumah sakit, hingga fasilitas umum seperti infrastuktur jalan.

“Kami sebutkan tadi bahwa wajah pelayanan itu ya sekolah, jalan, rumah sakit, itu kan katakanlah etalase ya. Jadi bagaimana kita memahami bahwa pelayanan publik itu memang untuk membangun semangat kewargaan,” tegasnya.

Dia menambahkan dalam jangka waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPPMP) Jawa Tengah untuk memastikan fasilitas layanan pendidikan di wilayahnya telah memenuhi standar kelayakan.

“BPPMP kan kepanjangan Kementerian Dikdasmen di provinsi untuk memastikan bahwa sarana-prasarana baik SD, SMP maupun SMA, SMK itu betul-betul sesuai dengan standar pelayanan kami,” lanjutnya.

Farida menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan layanan dasar bagi masyarakat, khususnya dengan memperhatikan kelompok masyarakat yang paling rentan.

Selain itu, Ombudsman RI bersama kejaksaan akan mengawasi penggunaan dana pendidikan senilai Rp 18 triliun yang ditujukan untuk revitalisasi sekolah rusak di seluruh Indonesia.

“Nah, kami dengan kejaksaan agung dan Ombudsman akan dilibatkan dalam pengawasan dana pendidikan untuk rehab. Nah, mudah-mudahan di Jawa Tengah ini berjalan dengan baik,” ungkap Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher.

Sementara itu, Sekda Jawa tengah Sumarno mengaku telah mencatat kerusakan unit sekolah dengan membagi tiga kategori yakni kerusakan ringan, sedang, dan berat.

“Kondisi sekolah kami sebetulnya sudah mengidentifikasi ya. Untuk dari SD sampai SMP itu di teman-teman Bupati/Walikota, sedangkan SMA, SMK itu di di Pemprov,” ujar Sumarno.

Dia mengakui adanya kelalaian sehingga kerusakan SDN Tanggirejo sebelumnya tak menjadi prioritas sehingga identifikasi sekolah rusak akan lebih diperhatikan untuk revitalisasi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang