Grid.
ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi gelar sayembara tangkap begal di Jawa Barat. Dalam sayembara itu, Dedi berencana akan memberi hadiah Rp5 juta-Rp50 juta bagi warga yang menangkap pelaku begal dan menyerahkannya hidup-hidup kepada polisi.
Namun, ide Dedi Mulyadi itu langsung mendapat penolakan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Tak hanya itu, Menteri HAM Natalius Pigai juga menolak kebijakan Dedi tersebut.
Lantas apa alasan Yusril dan Pigai tolak Dedi Mulyadi Gelar sayembara tangkap begal? Simak penjelasannya.
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Tangkap Begal
Seperti diketahui, Dedi Mulyadi sempat mengumumkan sayembara bagi warga yang mampu melumpuhkan pelaku begal, pencurian, pencopetan, penjambretan, hingga perampokan, kemudian menyerahkannya kepada polisi dalam keadaan hidup.
Kompas.com/ Sidqi Al Ghifari
Dalam sayembara itu, Dedi menyiapkan hadiah berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta. Dedi menyebut sayembara itu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di Jawa Barat.
Oleh karena itu, ia meminta bantuan para masyarakat untuk turut serta menekan angka kriminalitas di Jabar. Meski demikian, ia menegaskan pelaku yang berhasil diamankan harus tetap diserahkan kepada kepolisian dalam keadaan hidup.
"Saya memberikan sayembara pada seluruh warga Jabar. Yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok kami siapkan hadiah dari Rp 5 sampai Rp 50 juta yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup," ujar Dedi dilansir dari TribunBekasi.com.
Yusril Kritik Ide Dedi Mulyadi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengkritik ide Dedi Mulyadi soal sayembara tangkap begal. Menurutnya, ide itu bisa berpotensi mendorong masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri.
PROMOTED CONTENT
"Kalau saya boleh menyampaikan nasihat dengan segala hormat kepada Pak Gubernur Jawa Barat, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti itu karena dikhawatirkan akan mendorong masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri," tutur Yusril, saat ditemui wartawan di kantornya di Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026) dilansir Kompas.com.
Ia menyebut hadiah seperti yang ditawarkan Kang Dedi Mulyadi (KDM), sapaan populer Gubernur Jawa Barat tersebut, dapat mendorong sebagian orang bertindak di luar koridor hukum. Ia meminta permasalahan begal diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Misalnya ada hadiah Rp 5 juta atau Rp 10 juta, orang bisa saja kemudian membawa senjata dan berjaga-jaga untuk menangkap begal. Yang dikhawatirkan, orang yang sebenarnya bukan begal justru dipukuli karena dikira begal," ujarnya.
"Menurut saya, yang harus dilakukan adalah law enforcement atau penegakan hukum. Dalam hal ini, polisi yang berwenang melakukan penangkapan dan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga melakukan pembegalan," katanya.
Kendati demikian, ia mengatakan masyarakat tetap dapat berperan membantu aparat dengan memberikan informasi. Bahkan, masyarakat juga bisa menangkap pelaku apabila terjadi tindak kejahatan di lokasi sebelum polisi tiba.
"Masyarakat tentu dapat membantu polisi atau memberikan laporan. Kalau misalnya tidak ada polisi di lokasi, kemudian ada korban begal berteriak dan warga membantu menangkap pelaku, itu boleh saja. Tetapi jangan kemudian main hakim sendiri," ucapnya.
"Main hakim sendiri sangat berbahaya karena kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seseorang harus diadili terlebih dahulu sebelum dijatuhi hukuman. Tidak bisa dihukum sendiri, apalagi sampai dianiaya atau dibunuh. Itu akan merusak citra kita sebagai bangsa yang taat hukum dan bangsa yang beradab," pungkasnya.
Pigai Ikut Singgung Soal Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Tangkap Begal
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai memberi peringatan keras terkait potensi meningkatnya fenomena main hakim sendiri (vigilantisme) di tengah masyarakat. Bahkan, ia juga menyinggung soal ide Dedi Mulyadi bikin sayembara.
"Saya sudah ingatkan soal vigilantisme, kita juga akan menyaksikan banyak peristiwa seperti ini karena diperbolehkan oleh para pejabat bahkan bikin sayembara" kata Pigai.
"Kalau Komnas HAM seperti zaman saya, saya panggil para penguasa yang menentang kemanusiaan dengan mengabaikan proses hukum yang ada," tegasnya. (*)