Cara cek Kartu Jakarta Lansia lewat Online, Mudah dan Cepat

Cara cek Kartu Jakarta Lansia lewat Online, Mudah dan Cepat

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara rutin menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi warga yang membutuhkan. Salah satu penerimanya adalah lansia yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), bersama dengan penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

KLJ sendiri menjadi salah satu program andalan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan perlindungan sosial bagi warga lanjut usia. 

Bagi Anda atau keluarga yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima KLJ, pengecekan kini bisa dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.

Cara cek Kartu Lansia Jakarta (KLJ) secara online

Bagi lansia atau keluarga yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos KLJ, pengecekan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi SILADU milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs siladu.jakarta.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol "Cek".
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bansos PKD Jakarta atau tidak.
  • Jika terdaftar, data diri penerima KLJ akan langsung muncul di layar. Namun jika nama tidak ditemukan, artinya belum memenuhi syarat atau tidak masuk dalam daftar penerima pada periode ini.

Cara mencairkan dana bansos KLJ

Bagi penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang ingin mencairkan dana bansos, prosesnya dapat dilakukan langsung di Bank DKI terdekat. Berikut langkah-langkahnya:

  • Datangi kantor Bank DKI terdekat yang melayani pencairan bansos PKD Jakarta.
  • Siapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebagai bukti kepesertaan.
  • Ambil nomor antrean di loket khusus pencairan bansos.
  • Tunggu proses verifikasi data oleh petugas bank.
  • Setelah verifikasi selesai, dana bansos KLJ akan dicairkan melalui penarikan tunai atau metode lain yang berlaku.
  • Setelah dana diterima, penerima KLJ disarankan untuk terus memantau jadwal pencairan periode berikutnya melalui laman resmi maupun media sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.

Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang