Pendaftar SD di Magetan Capai 4.158 Siswa, Disdikpora Pastikan Belum Ada Regrouping Sekolah

Pendaftar SD di Magetan Capai 4.158 Siswa, Disdikpora Pastikan Belum Ada Regrouping Sekolah

MAGETAN, KOMPAS.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan mencatat sebanyak 4.158 calon siswa kelas I SD telah mendaftar pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Bertambahnya jumlah peserta didik baru membuat pemerintah daerah memastikan belum akan menerapkan kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah dasar negeri.

Kepala Disdikpora Magetan Suhardi mengatakan sebanyak calon peserta didik kelas I SD yang mendaftar berasal dari jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi.

Jumlah tersebut masih berpeluang bertambah karena calon siswa yang belum memperoleh sekolah masih diberi kesempatan mengisi sekolah yang memiliki sisa kuota.

"Kalau sekarang tidak ada yang nol. Memang ada yang baru memperoleh dua, lima, atau sepuluh murid, tetapi semuanya sudah mendapatkan siswa. Data ini masih terus bergerak karena masih ada penambahan pendaftar," ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2026).

Menurut Suhardi, capaian tersebut menjadi perkembangan positif dibanding pelaksanaan SPMB tahun lalu.

Pada 2025 masih terdapat tiga SD negeri yang sama sekali tidak memperoleh pendaftar. Sementara tahun ini, 353 SD negeri di Magetan telah menerima murid baru, walaupun jumlahnya belum merata.

Meski demikian, sebagian besar sekolah masih belum memenuhi pagu penerimaan. Disdikpora menilai kondisi itu lebih dipengaruhi persebaran penduduk usia sekolah yang tidak merata dibanding menurunnya minat masyarakat terhadap sekolah negeri.

Suhardi menjelaskan, peningkatan jumlah anak usia sekolah berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ikut mendorong kenaikan jumlah pendaftar.

Bahkan sekolah-sekolah yang sebelumnya kekurangan murid, termasuk di wilayah pinggiran seperti Kecamatan Lembeyan, mulai mengalami penambahan peserta didik baru.

Dengan kondisi tersebut, Disdikpora memastikan belum akan mengambil kebijakan regrouping sekolah.

Pemerintah daerah memilih mempertahankan seluruh sekolah sambil terus meningkatkan mutu layanan pendidikan agar tetap diminati masyarakat.

"Yang terpenting semua anak bisa bersekolah dan layanan pendidikan di setiap sekolah terus kita tingkatkan," ujar Suhardi.

Ia menegaskan, Disdikpora masih akan mengoptimalkan pengisian kuota sekolah yang belum terpenuhi dan memastikan tidak ada anak usia sekolah di Magetan yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.

"Yang penting anak harus sekolah. Kalau belum masuk melalui jalur online dan belum punya sekolah, harus tetap sekolah. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang