SENIN malam, 20 Juli 2026, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi setelah terjaring operasi tangkap tangan.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai dan sejumlah dokumen dalam perkara yang diduga berkaitan dengan penerimaan dari proyek di lingkungan pemerintah kabupaten.
Peristiwa ini kembali mengingatkan, korupsi di pemerintahan daerah bukan semata-mata persoalan pelanggaran hukum oleh individu.
Ia juga berkaitan dengan tata kelola proyek, pengisian jabatan, pembiayaan politik, serta lemahnya mekanisme pengawasan.
Berbagai upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan. Kepala daerah mengikuti pembekalan integritas, menandatangani pakta integritas, menyampaikan laporan kekayaan, dan menggunakan sejumlah instrumen pencegahan korupsi.
Namun, berulangnya operasi tangkap tangan menunjukkan pengetahuan mengenai integritas belum selalu diikuti perubahan dalam cara kekuasaan dijalankan.
Pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya mengapa seorang pejabat melakukan korupsi, melainkan juga mengapa sistem pemerintahan belum mampu mendeteksi dan mencegahnya lebih awal.
Ketika mekanisme pencegahan gagal, dampaknya tidak berhenti pada institusi pemerintah atau proses penegakan hukum. Masyarakat menjadi pihak yang paling lama menanggung akibatnya.
Korupsi dan Kepercayaan Publik
Istilah “kerugian negara” sering membuat korupsi terdengar sebagai persoalan angka, audit, dan proses hukum.
Padahal, uang negara pada dasarnya berasal dari masyarakat, baik melalui pajak, retribusi, maupun berbagai penerimaan lainnya.
Karena itu, korupsi tidak hanya mengurangi kas pemerintah.
Korupsi juga mengurangi kemampuan negara menyediakan jalan yang layak, sekolah bermutu, layanan kesehatan yang memadai, air bersih, transportasi publik, dan perlindungan sosial.
Dampak tersebut tidak selalu terlihat secara langsung. Sebuah proyek yang nilainya dikurangi karena adanya pemberian ilegal mungkin tetap selesai dibangun.
Namun, kualitasnya dapat lebih rendah, masa pakainya lebih pendek, atau biaya pemeliharaannya menjadi lebih besar.
Pada akhirnya, pemerintah harus mengeluarkan anggaran tambahan untuk memperbaiki fasilitas yang seharusnya dapat bertahan lebih lama.
Korupsi juga menimbulkan biaya sosial yang lebih luas, yaitu menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Pemerintah terus berupaya memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan, dan menutup celah penerimaan. Upaya tersebut wajar karena pelayanan publik membutuhkan pembiayaan yang cukup.
Namun, kepatuhan tidak hanya dibangun melalui aturan dan sanksi. Ia juga bergantung pada keyakinan, uang yang diserahkan masyarakat dikelola secara bertanggung jawab dan dikembalikan dalam bentuk pelayanan serta pembangunan.
Ketika masyarakat diminta membayar pajak dan menjalankan kewajiban, tetapi pada saat yang sama terus menyaksikan perkara korupsi, dasar moral kebijakan penerimaan negara dapat melemah.
Warga mungkin tetap patuh karena kewajiban hukum, tetapi kepercayaan mereka terhadap institusi publik perlahan terkikis.
Dalam jangka panjang, kerusakan kepercayaan dapat lebih sulit dipulihkan daripada kerugian keuangan.
Uang yang hilang mungkin dapat dihitung dan sebagian dikembalikan.
Namun, hilangnya keyakinan, pemerintah bekerja untuk kepentingan umum dapat memengaruhi partisipasi warga, kepatuhan, dan legitimasi kebijakan publik.
Proyek dan Distorsi Prioritas Pembangunan
Proyek pemerintah merupakan salah satu bidang yang berulang kali muncul dalam perkara korupsi daerah.
Hal ini tidak berarti bahwa pembangunan fisik harus dikurangi atau dihentikan. Jalan, jembatan, irigasi, sekolah, pasar, dan fasilitas kesehatan tetap dibutuhkan masyarakat.
Persoalan muncul ketika keputusan mengenai proyek tidak lagi sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan publik, melainkan dipengaruhi kepentingan politik, hubungan dengan kontraktor, atau kebutuhan pembiayaan jaringan kekuasaan.
Proyek fisik memiliki daya tarik politik kuat. Hasilnya mudah terlihat, dapat diresmikan, didokumentasikan, dan ditampilkan sebagai capaian pemerintah.
Sebaliknya, pembenahan administrasi, peningkatan kemampuan guru, penguatan pelayanan puskesmas, atau perbaikan sistem pengawasan sering tidak menghasilkan simbol keberhasilan yang sama mencoloknya.