Keterwakilan Perempuan Minim, RUU Pemilu Diminta Atur Zigzag System

Keterwakilan Perempuan Minim, RUU Pemilu Diminta Atur Zigzag System

Jakarta, IDN Times - Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) RI mendorong penerapan zigzag system dalam revisi Undang-Undang Pemilu sebagai salah satu strategi meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen. Sistem tersebut diharapkan dapat memperbesar peluang calon legislatif perempuan terpilih melalui penempatan nomor urut secara selang-seling antara laki-laki dan perempuan.

Presidium KPP RI, Nurul Arifin, mengatakan, ketentuan yang berlaku saat ini baru mewajibkan keberadaan satu perempuan dalam setiap tiga bakal calon legislatif atau yang lebih dikenal sebagai zipper system. Menurut dia, pola tersebut perlu disempurnakan agar keterwakilan perempuan tidak hanya sebatas memenuhi kuota pencalonan.

"Memang sekarang sudah satu dari tiga calon anggota (parlemen) dalam list itu harus ada perempuan. Tapi kita maunya zigzag, jadi satu laki-laki satu perempuan atau satu perempuan satu laki-laki, jadi zigzag,” ujar dia usai diskusi bertajuk Rekomendasi Strategis Keterwakilan Perempuan dalam Naskah Revisi Undang-Undang Pemilu yang digelar di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).