JAKARTA, KOMPAS.com – Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur berinisial GS tidak hanya diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta "uang kopi" di Rumah Belajar Merah Putih, Cilincing, Jakarta Utara.
Berdasarkan penjelasan Satpol PP, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran lain yang kini turut didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Timur Andik mengatakan, GS diduga mendatangi Rumah Belajar Merah Putih tanpa menjalankan tugas resmi.
Bahkan, lokasi yang didatangi berada di luar wilayah kerja GS.
"Infonya pernah bertugas di Jakarta Utara. Sebenernya itu sudah salah (anggota Satpol PP Jaktim lakukan penindakan di Jakut). Terus kalau kita itu biasanya kalau dalam bertugas tuh pasti ada surat tugas. Dia kan enggak ada surat tugas ke sana, lagian bukan wilayahnya," kata Andik saat dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (15/7/2026).
Dari penjelasan tersebut, setidaknya terdapat beberapa dugaan pelanggaran yang kini menjadi materi pemeriksaan terhadap GS.
1. Diduga meminta "uang kopi"
Kasus ini bermula ketika GS diduga meminta uang kepada pengurus Rumah Belajar Merah Putih saat mendatangi lokasi pada Senin (6/7/2026).
Pendiri Rumah Belajar Merah Putih, Desi Purwatuning, mengatakan pria yang mengaku sebagai anggota Satpol PP itu awalnya meminta "uang kopi" untuk lima orang.
Menurut Desi, pengurus sempat memberikan Rp 150.000. Namun, nominal tersebut ditolak dan GS disebut meminta Rp 300.000.
Meski akhirnya meninggalkan lokasi setelah dihubungi rekan Desi, uang Rp 150.000 yang telah diberikan tetap dibawa.
2. Bertindak tanpa surat tugas
Selain dugaan pungli, Satpol PP Jakarta Timur menyebut GS tidak dibekali surat tugas saat mendatangi Rumah Belajar Merah Putih.
Padahal, menurut Andik, setiap personel yang menjalankan penugasan resmi wajib membawa surat tugas sebagai dasar pelaksanaan tugas di lapangan.
"Kalau kita itu biasanya kalau dalam bertugas tuh pasti ada surat tugas," ujar Andik.
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.