Kasus Peserta Tur Madiun "Kabur" di Korea, Ibu Mengaku Ditipu, Travel Agen Temukan Bukti Kontradiktif

Kasus Peserta Tur Madiun "Kabur" di Korea, Ibu Mengaku Ditipu, Travel Agen Temukan Bukti Kontradiktif

MADIUN, KOMPAS.com – Kasus hilangnya Femas Yani Arianto, seorang peserta perjalanan wisata (tur) asal Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang memisahkan diri di Korea Selatan berbuntut panjang.

Hingga kini, Femas dipastikan telah melebihi izin tinggal atau overstay setelah visanya habis pada kisaran tanggal 12 hingga 13 Juli 2026. Namun, di balik hilangnya pemuda tersebut, muncul benturan pernyataan yang tajam antara pihak keluarga, khususnya sang ibu, dengan manajemen agensi travel Berani Backpacker.

Pihak agensi kini telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan penjamin atau pemberi sponsor Femas ke pihak kepolisian di Indonesia atas dugaan penutupan informasi. Sementara itu, ibu Femas mengaku syok karena merasa tidak mengetahui rencana kepergian anaknya ke luar negeri.

Versi Ibu Femas, Mengaku Ditipu Anak dan Dituntut Rp50 Juta

Ibu kandung Femas, berinisial MT, menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui bahwa putranya pergi ke Korea Selatan. Kepada dirinya, Femas hanya berpamitan untuk pergi ke Surabaya.

MT baru mengetahui kabar asli sang anak setelah anak bungsunya melihat konten di gawai yang mengabarkan bahwa Femas kabur dari rombongan tur.

"Tidak tahu kalau ke Korea, tahunya dia pamit mau ke Surabaya," kata MT saat ditemui di rumahnya di Madiun, Minggu (19/7/2026).

Mendengar informasi tersebut, kondisi kesehatan MT langsung menurun drastis, terlebih setelah menerima telepon dari sejumlah pihak, termasuk tuntutan ganti rugi sebesar Rp50 juta dari pihak agen travel.

Sebagai seorang janda yang menghidupi keluarga sederhana pasca-meninggalnya sang suami dan runtuhnya usaha jual beli pupuk, kabar ini menjadi pukulan berat bagi MT. Akibatnya, ia mengaku sempat jatuh sakit selama tiga hari.

"Saya punya asam lambung naik, badan lemes gitu, terus pikiran pusing, drop lah. Enggak keluar rumah saya," tambahnya.

Di akhir keterangannya, MT hanya bisa berharap agar anaknya tetap dalam kondisi selamat. "Ya semoga anak saya diparingi umur panjang, badannya sehat di mana pun dia berada."

Versi Agen Travel, Temukan Indikasi Kebohongan Keluarga

Di sisi lain, pemilik agensi travel Berani Backpacker, Dhani, membeberkan kronologi dan temuan lapangan yang bertolak belakang dengan pernyataan MT. Menurut Dhani, Femas telah memisahkan diri tanpa pemberitahuan kepada Tour Leader maupun Tour Guide sejak malam pertama kedatangan di Korea Selatan.

"Pada hari pertama perjalanan, sekitar malam hari, peserta atas nama Femas memisahkan diri dari rombongan tanpa pemberitahuan kepada Tour Leader maupun Tour Guide," ujar Dhani saat diwawancarai Kompas.com.

Setelah melakukan koordinasi dan mendatangi langsung rumah penjamin di Kabupaten Madiun, tim Berani Backpacker menemukan sejumlah fakta yang dinilai kontradiktif dengan pengakuan awal sang ibu:

  • Dokumen Resmi: Pihak ibu terbukti mencetak sendiri rekening koran di bank lengkap dengan cap resmi, serta menandatangani surat sponsor perjalanan secara sadar.
  • Penghapusan Bukti: Seluruh riwayat percakapan teks dan panggilan telepon dengan Femas di gawai sang ibu telah dihapus dengan alasan emosi.
  • Latar Belakang Pendidikan: Keluarga sempat menutupi latar belakang pendidikan Femas yang ternyata pernah belajar bahasa di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) khusus ke Korea.
  • Kesaksian Warga: Keluarga mengklaim Femas sudah satu bulan tidak pulang, namun tetangga sekitar melihat Femas masih menunaikan ibadah salat Jumat di kampungnya pada 26 Juni 2026, beberapa hari sebelum keberangkatan.

Atas dasar temuan tersebut, manajemen Berani Backpacker resmi melaporkan pihak penjamin ke kepolisian.

"Kami melaporkan penjamin atau pemberi sponsor kepada pihak berwenang Kepolisian karena terbukti sebagai penjamin dan berusaha menutup-nutupi data anak serta runtutan masalah memisahkan diri dari rombongan trip Korea atas nama Femas Yani Arianto," tegas Dhani.