Bandar Narkoba yang Serang Polisi di Medan Ditangkap, 9 Orang Masih Buron

Bandar Narkoba yang Serang Polisi di Medan Ditangkap, 9 Orang Masih Buron

MEDAN, KOMPAS.com – Pelarian Apeng (40), bandar narkoba yang kabur usai menyerang polisi saat penggerebekan di Jalan Multatuli, Kota Medan, pada 28 Mei 2026, akhirnya berakhir.

Apeng ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara saat bersembunyi di Kabupaten Kampar, Riau, Senin (13/7/2026).

Selain Apeng, polisi juga menangkap seorang pelaku lain. Namun, identitas pelaku tersebut belum diungkap.

Dalam proses penangkapan, kedua kaki Apeng terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," demikian keterangan tertulis Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis (16/7/2026).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, meski telah menangkap dua pelaku terakhir, polisi masih memburu sembilan orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Masih ada sembilan orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini terus dilakukan pengejaran," kata Ridwan.

Ridwan menjelaskan, hingga kini total tersangka yang telah ditangkap berjumlah empat orang.

Sebelumnya, polisi sempat mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap petugas. Namun, setelah penyelidikan, hanya dua orang yang terbukti terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil penyelidikan menunjukkan dari enam orang yang diamankan, dua orang terbukti terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, kami kembali menangkap dua pelaku lainnya, sehingga total tersangka yang sudah diamankan menjadi empat orang," ungkap Ridwan.

Personel Polda Sumut dilempari batu oleh warga saat menggerebek lokasi narkoba di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada Kamis (28/5/2026)
Personel Polda Sumut dilempari batu oleh warga saat menggerebek lokasi narkoba di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada Kamis (28/5/2026)

Menurut Ridwan, para pelaku menyerang polisi karena tidak terima dengan penangkapan bandar narkoba di lokasi tersebut.

"Para pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap petugas dengan cara memukul serta melempar batu guna menghalangi proses penegakan hukum," tutur Ridwan.

Penggerebekan berujung ricuh

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, penggerebekan bermula ketika polisi melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli narkoba dengan target operasi Apeng.

“Setelah transaksi terjadi, tim langsung melakukan penindakan,” kata Ferry.

Dari tangan Apeng, polisi menyita sabu seberat 2,45 gram.

Namun, sesaat setelah penangkapan berlangsung, situasi berubah ricuh karena keluarga dan warga sekitar melempari petugas menggunakan batu.

"Personel mendapat perlawanan dari pelaku, kemudian keluarga dan warga sekitar ikut melakukan pelemparan batu ke arah petugas,” ujar Ferry.

Dalam kericuhan itu, Apeng berhasil melarikan diri hingga akhirnya ditangkap setelah hampir dua bulan buron.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang