Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mulai mengembangkan program Kebun Pangan Perempuan sebagai model pemberdayaan ekonomi perempuan berbasis ekonomi restoratif. Program percontohan tersebut telah dijalankan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan akan diperluas ke Maluku Utara.
Wakil Menteri PPPA Veronica Tan mengungkapkan, selama ini perhatian pemerintah terhadap isu perempuan lebih banyak berfokus pada penanganan kasus dan penegakan hukum. Padahal, persoalan ekonomi menjadi salah satu akar kerentanan yang dihadapi perempuan.
Menurutnya, banyak perempuan memiliki kapasitas dan peran penting dalam keluarga maupun lingkungan, namun belum mendapatkan akses dan posisi yang memadai dalam pembangunan ekonomi.
"Yang mau kita afirmatifkan itu adalah bagaimana peran perempuan menjadi partisipasi dalam strategis ekonomi nasional," kata Veronica usai diskusi Weaving Wonders: Tenun, Pangan, Energi, dan Perempuan-Dari Warisan ke Kekuatan Ekonomi, di Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).