Seekor Ayam, Wibawa Hukum, dan Peradaban

Seekor Ayam, Wibawa Hukum, dan Peradaban

SEEKOR ayam hilang. Seorang manusia kemudian kehilangan nyawa. Di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, seorang pria berinisial KD yang diduga hendak mencuri ayam tewas setelah dikeroyok warga pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026.

Sepeda motornya dibakar. Di belakang tubuh yang tak lagi bernyawa itu, tertinggal keluarga yang harus menanggung kehilangan, trauma, dan stigma atas peristiwa yang bahkan belum sempat diuji di ruang pengadilan.

Peristiwa ini bukan sekadar cerita tentang pencurian kecil yang berakhir tragis. Ia adalah cermin retak, tetapi jujur, tentang wajah sosial kita hari ini.

Di dalamnya bertemu tiga persoalan besar: kesejahteraan yang rapuh, wibawa hukum yang memudar, dan peradaban yang mudah runtuh di hadapan kemarahan.

Kita tentu tidak sedang membela pencurian. Hak milik warga wajib dihormati dan pelaku kejahatan harus dihukum.

Namun, tidak ada satu pun kehilangan harta yang memberi hak kepada kerumunan untuk merampas kehidupan.

Ketika seekor ayam dibayar dengan satu nyawa, yang sedang dipertaruhkan bukan lagi nilai barang, melainkan nilai manusia.

Kesejahteraan yang Kehilangan Rasa Aman

Bagi keluarga yang hidup dengan pendapatan terbatas, seekor ayam bukan benda remeh. Ia dapat menjadi sumber penghasilan, tabungan kecil, atau penyangga kebutuhan rumah tangga.

Karena itu, kehilangan ternak berulang dapat menimbulkan keresahan nyata. Negara tidak boleh meremehkan kecemasan masyarakat kecil hanya karena nilai barangnya tampak kecil di atas kertas.

Bagi mereka yang hidup dekat dengan garis kerentanan, kerugian kecil dapat berarti dapur yang kehilangan asap.

Namun, tekanan ekonomi hanya dapat menjelaskan kemarahan, bukan membenarkannya. Kemiskinan tidak boleh diberi izin moral untuk berubah menjadi kekejaman.

Jika setiap orang yang merasa dirugikan boleh menentukan sendiri kesalahan dan hukuman, masyarakat miskin justru akan menjadi korban pertama.

Mereka paling mudah dituduh, paling sulit memperoleh pembelaan, dan paling lemah menghadapi amarah kolektif.

Di sinilah kesejahteraan harus dipahami lebih luas daripada sekadar pertumbuhan pendapatan.

Kesejahteraan juga berarti rasa aman atas harta, akses terhadap keadilan, serta keyakinan bahwa laporan warga tidak akan menguap di meja birokrasi.