Polisi Selidiki Dugaan Pencurian 10 Raket Padel oleh Karyawan di Jaksel yang Disekap

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian 10 Raket Padel oleh Karyawan di Jaksel yang Disekap

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah menyelidiki dugaan pencurian yang dilakukan oleh Abdul Latif, karyawan toko Pedal Padel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang disekap dan dianiaya.

Laporan tersebut dibuat oleh salah satu pihak manajemen Pedal Padel, Muhammad Alwi Suhamdani, sehari setelah Latif melaporkan dugaan penyekapan yang dialaminya, yakni pada Kamis (25/6/2026).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan tersebut, termasuk berencana meminta keterangan dari Latif.

“Perkara ini saat ini masih tahap penyelidikan, dan tentunya sudah ada beberapa saksi yang sudah diundang dan didengar keterangannya,” kata Joko ditemui wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Namun, Latif belum dapat memenuhi panggilan penyidik. Polisi akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Latif maupun pihak pemilik Pedal Padel.

“Nanti akan dijadwalkan lagi setelah tentunya kalau saksi yang lain sudah cukup diundang, tentunya akan mengarah ke yang terlapor,” kata Joko.

Adapun dalam laporannya, Latif disebut mencuri 10 unit raket padel dan sepasang sepatu.

Sebelumnya diberitakan, Abdul Latif, karyawan toko perlengkapan padel di Kebayoran Lama, diduga disekap dan disiksa oleh rekan-rekan kerjanya setelah dituduh mencuri raket padel dari tempatnya bekerja.

Korban disebut dijemput dari rumahnya pada Senin (22/6/2026) malam oleh sejumlah orang dari pihak toko.

la kemudian dibawa ke kantor dan diduga mengalami kekerasan fisik, mulai dari dipukul, diikat menggunakan kabel tis, hingga dikurung di dalam lift.

Akibat penganiayaan tersebut, Latif mengalami lebam di wajah, gigi rontok, dan cedera pada kaki hingga pincang.

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan empat terduga pelaku berinisial ASB, RRK, AH, dan DW. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.