Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

  • Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, memperingatkan bahwa kenaikan harga rokok legal memicu peralihan konsumen menuju produk rokok ilegal di Indonesia.
  • Daya beli masyarakat yang melemah mendorong fenomena konsumsi rokok ilegal sehingga berpotensi menurunkan penerimaan negara dari sektor cukai tembakau.
  • Pemerintah didorong memperkuat pengawasan rokok ilegal serta mempertimbangkan dampak aturan ketat terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau secara nasional.

Suara.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengingatkan kebijakan pengendalian industri hasil tembakau perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap menjamurnya rokok ilegal.

Menurutnya, regulasi yang mempersempit ruang industri legal tanpa diimbangi pengawasan berpotensi mendorong konsumen beralih ke produk ilegal.

Tauhid mengatakan fenomena tersebut terjadi ketika harga rokok legal semakin mahal akibat kenaikan biaya maupun kebijakan pemerintah, sementara daya beli masyarakat sedang melemah.

"Kalau kita lihat memang ada dua faktor. Pertama tentu saja harga. Ketika harga semakin tinggi karena tarif ataupun penyesuaian bahan input produksi, orang pasti akan ada fenomena down trading," ujar Tauhid di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan, konsumen umumnya akan beralih ke produk yang lebih murah. Peralihan itu bisa terjadi dari rokok golongan premium ke golongan yang lebih rendah, beralih ke vape, hingga membeli rokok ilegal.

"Larinya ke satu yang kelompok SKM ke SPM atau ke SKT. Kemudian ke vape, kemudian yang ketiga ke ilegal. Apalagi kalau jarak antara tarif dengan harga rokok ilegal semakin jauh," katanya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Tauhid menilai kondisi tersebut juga tercermin dari tren konsumsi masyarakat. Saat daya beli melemah, konsumen cenderung mencari alternatif yang lebih murah, termasuk rokok tanpa pita cukai.

"Ketika harga dan daya beli sudah enggak match, lama-kelamaan mereka akan mencari rokok yang lebih murah, termasuk mengonsumsi rokok ilegal," ujarnya.

Ia mengingatkan pergeseran konsumsi ke rokok ilegal pada akhirnya tidak hanya menekan industri legal, tetapi juga mengurangi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.

Menurut Tauhid, industri hasil tembakau saat ini sebenarnya sudah menghadapi tekanan meski tanpa adanya aturan turunan baru PP Nomor 28 Tahun 2024.

"Tanpa ada PP pun, tren industri ini mengalami tekanan yang luar biasa. Apalagi kalau PP ini benar-benar diberlakukan, istilahnya sudah jatuh tertimpa tangga," ucapnya.

Tauhid menilai ketentuan mengenai pembatasan kadar tar dan nikotin menjadi isu yang paling berpotensi mengganggu industri hasil tembakau nasional.

"Prediksi saya di antara lima isu ini yang akan mengurangi industri justru di isu tar dan nikotin, termasuk bahan pelengkap. Karena kalau itu diterapkan, rokok kretek akan hilang dari muka bumi ini," katanya.

Karena itu, INDEF mendorong pemerintah memperkuat pemberantasan rokok ilegal bersamaan dengan penerapan kebijakan pengendalian tembakau.

"Kita mendukung penindakan lebih tegas terhadap rokok ilegal. Karena ini masih sedikit dari potensi yang ada," pungkas Tauhid.