HALMAHERA TIMUR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara, akan menarik guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dikembalikan ke sekolah.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan aparatur yang dilakukan Pemkab Halmahera Timur, khususnya bagi PPPK di sektor pendidikan dan kesehatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat mengatakan, guru SD dan TK yang saat ini diperbantukan di OPD teknis akan kembali menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik di sekolah.
"Guru SD dan TK yang saat ini bertugas di OPD teknis akan dikembalikan ke sekolah asalnya," ujarnya, Kamis (16/7/2026), dilansir dari TribunTernate.
Menurut Ricky, langkah tersebut dilakukan agar tenaga pendidik dapat kembali menjalankan tugas sesuai profesinya di sekolah.
Pemkab Halmahera Timur menilai keberadaan guru sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus membentuk karakter peserta didik.
"Guru memiliki peran penting, bukan hanya mencerdaskan anak-anak, tetapi juga membentuk karakter generasi penerus," katanya.
Tenaga kesehatan juga ditata
Selain sektor pendidikan, Pemkab Halmahera Timur juga akan melakukan penataan tenaga kesehatan.
Ricky mengatakan tenaga kesehatan yang dinilai berlebih di sejumlah puskesmas dan rumah sakit akan dialihkan ke Rumah Sakit Wasileo yang masih membutuhkan tambahan personel.
"Selain guru, ada juga tenaga kesehatan yang akan dialihkan ke Rumah Sakit Wasileo agar kebutuhan tenaga di sana dapat terpenuhi," ucapnya.
Menurut Ricky, penataan guru dan tenaga kesehatan dilakukan untuk pemerataan sumber daya manusia di sektor pelayanan dasar.
"Karena dua profesi ini merupakan kebutuhan mendasar dalam mendukung pembangunan daerah ke depan," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang