BMKG Terbitkan Peringatan Banjir Rob hingga 1,9 Meter di Pesisir Nusa Tenggara Barat

BMKG Terbitkan Peringatan Banjir Rob hingga 1,9 Meter di Pesisir Nusa Tenggara Barat

Pantau - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menerbitkan peringatan dini potensi banjir rob di wilayah pesisir Nusa Tenggara Barat pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2026 akibat pasang air laut maksimum yang diperkirakan mencapai 1,9 meter.

BMKG Minta Warga Pesisir Tingkatkan Kewaspadaan

Kepala Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid Satria Topan Primadi mengimbau masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir untuk mengantisipasi potensi banjir rob selama periode tersebut.

Ia mengatakan, "Kami imbau warga pesisir untuk mengantisipasi potensi pasang air laut maksimum tersebut."

BMKG menyebutkan pasang air laut di pesisir Kabupaten Lombok Barat diperkirakan terjadi pada pukul 09.00 hingga 12.00 WITA, sedangkan di pesisir Kabupaten Bima berlangsung pada pukul 08.00 hingga 13.00 WITA.

Wilayah yang berpotensi terdampak di Pulau Lombok meliputi Ampenan, Sekarbela, Gerung, Lembar, Pemenang, Jerowaru, dan Labuhan Lombok, sedangkan di Pulau Sumbawa meliputi Sumbawa, Labuhan Badas, Palibelo, Woha, Bolo, Langgudu, Soromandi, Sape, Rasanae Barat, Hu'u, dan Asakota.

Fenomena Dipengaruhi Fase Bulan Purnama

BMKG menjelaskan fenomena pasang air laut maksimum dipengaruhi gaya gravitasi bulan purnama yang terjadi pada 29 Juli 2026 dan dikenal dengan julukan Purnama Rusa Jantan atau Buck Moon.

Jarak Bumi dengan Bulan saat fase purnama tersebut mencapai 379.433 kilometer dan fase puncaknya berlangsung pada pukul 22.35 WITA.

BMKG mengingatkan masyarakat di wilayah pesisir untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca dan kondisi pasang surut air laut guna mengurangi risiko dampak banjir rob.