Satpam Bundaran HI Sujud ke Sopir Alphard Penerobos Lampu Penyeberangan, Ini Kata Polisi

Satpam Bundaran HI Sujud ke Sopir Alphard Penerobos Lampu Penyeberangan, Ini Kata Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami pengakuan satpam di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Victor Harefa, yang diminta bersujud usai terlibat cekcok dengan pengemudi Toyota Alphard pada Rabu (22/7/2026).

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, pihak kepolisian akan memanggil kembali kedua belah pihak untuk mengklarifikasi pengakuan korban di media sosial.

"Kalau diminta sujud ini yang saya perlu klarifikasi ke kedua belah pihak. Kami masih mengklarifikasi yang bersangkutan bagaimana prosesnya pada saat itu seperti apa real-nya," kata Braiel di Mapolsek Metro Menteng, Kamis (23/7/2026).

Namun, Braiel memastikan tidak ada tindakan kekerasan terhadap Victor selama proses mediasi berlangsung di Pos Polisi Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat.

"Tapi yang jelas untuk proses pada saat itu tidak ada dilakukan atau kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan (Victor). Tidak ada pemukulan atau tindakan kekerasan, tidak ada," ucap Braiel.

Selain dugaan pemaksaan bersujud, polisi juga menyelidiki narasi yang menyebut pengemudi Alphard sempat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) aparat untuk mengintimidasi Victor.

Braiel mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah KTA tersebut asli maupun berasal dari institusi tertentu.

"Ya, itu masih kita dalami karena yang bersangkutan (Victor) juga tidak bisa secara spesifik, belum bisa secara spesifik menjelaskan KTA apa dari mana, masih belum bisa menjelaskan," ujar Braiel.

Braiel menegaskan, meski Victor dan pengemudi Alphard telah sepakat menyelesaikan persoalan secara damai di Pos Polisi Thamrin, kepolisian tetap membuka peluang bagi Victor untuk membuat laporan apabila merasa tidak puas dengan hasil mediasi.

"Terutama dari pihak yang terkait, kami persilakan untuk membuat laporan apabila ada hal yang merasa kurang puas atau yang kurang berkenan pada saat dilakukan atau pada saat proses mediasi. Kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum," ucap Braiel.

Periksa Petugas Pos Polisi

Untuk mengusut tuntas desas-desus intimidasi tersebut, Braiel juga memastikan akan memeriksa anggota kepolisian yang bertugas memediasi Victor dan pengemudi Alphard di Pos Polisi Thamrin saat kejadian.

"Iya dimintai klarifikasi. Sekalian kita minta klarifikasinya seperti apa. Karena kan sudah ada proses mediasi, kemudian ada salah satu pihak yang merasa kurang pas atau kurang berkenan," ujarnya.

Braiel memastikan proses klarifikasi dan penyelidikan akan dilakukan hingga tuntas.

Sementara itu, penanganan dugaan pelanggaran lalu lintas berupa penerobosan lampu merah serta dugaan penggunaan pelat nomor palsu pada mobil Alphard telah diserahkan kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Terkait dengan dugaan menggunakan pelat nomor atau nopol yang tidak sesuai, itu juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya dan saat ini sudah hadir juga di Polsek," tutur Braiel.