Mardani Dorong Pembahasan RUU PUK Dipercepat, Persempit Ruang Korupsi

Mardani Dorong Pembahasan RUU PUK Dipercepat, Persempit Ruang Korupsi

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Uang Kartal (PUK) untuk segera dibahas di parlemen. Menurut dia, pembahasan RUU PUK bisa dikebut secara pararel bersamaan RUU Perampasan Aset, sehingga bisa mempersempit hasil korupsi bergerak.

"Setuju. RUU Pembatasan Uang Kartal segera dibahas," kata Mardani saat dihubungi, Minggu (19/7/2026).

"Bersamaan dengan RUU Perampasan Aset keduanya bisa mempersempit aset hasil korupsi bergerak," imbuh Legislator PKS itu.

Mardani menilai, RUU PUK bukan hanya untuk kepentingan pemilu, melainkan juga untuk menekan peluang korupsi. "Dengan membatasi transaksi tunai membuat peluang korupsi kian kecil," kata dia.