Komika Malaysia Digugat Gegara Ejek Istri Eks PM Najib Razak

Komika Malaysia Digugat Gegara Ejek Istri Eks PM Najib Razak

Jakarta, CNN Indonesia --

Komedian Malaysia, Harith Iskander, digugat istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, Rosmah Mansor atas dugaan pencemaran nama baik.

Dilansir dari The Star, gugatan tersebut dilayangkan ke pengadilan tinggi Malaysia pada 9 Juni terkait pertunjukan stand-up comedy Harith yang diduga berisi ejekan dan penghinaan terhadap Rosmah.

Menurut lembar gugatan, Harith melakukan pencemaran nama baik saat melakukan pertunjukan bertema "Harith Iskander: The Outspoken Comedy Tour" di Swiss-Garden Hotel Melaka pada 17 Januari.

Rosmah mengeklaim selama pertunjukan, Harith menayangkan presentasi visualnya kepada penonton dengan maksud tidak baik.

"Selama pertunjukan, tergugat menampilkan gambar-gambar makhluk mitologi menakutkan dari cerita rakyat Malaysia, termasuk tetapi tidak terbatas pada tuyul, pontianak (kuntilanak), dan pocong, sebelum kemudian menampilkan gambar penggugat (Rosmah) kepada penonton sebagai bagian dari narasi lelucon tersebut," demikian pernyataan gugatan, dikutip dari South China Morning Post.

Rosmah berikutnya menuduh Harith bercanda tentang pengemudi yang melihat ke kaca spion di jalanan gelap dan melihat sosok yang menakutkan, di mana saat itu gambarnya ditampilkan di layar.

Menurut Rosmah, tindakan Harith merupakan upaya disengaja untuk menggambarkannya sebagai sosok menakutkan, untuk merusak reputasinya, dan untuk membuatnya menjadi bahan tertawaan publik.

Rosmah pun menuntut permintaan maaf tanpa syarat dari Harith beserta sejumlah ganti rugi.

Harith telah menanggapi gugatan Rosmah. Dalam pembelaannya, ia membantah telah mencemarkan nama baik dan menghina Rosmah selama pertunjukannya.

Harith mencatat bahwa gugatan Rosmah dilayangkan karena dua klip video yang diunggah di TikTok oleh akun @mayychan0303. Namun, ia menekankan klip-klip tersebut tidak mewakili keseluruhan pertunjukannya yang berdurasi 90 menit.

Harith mengeklaim gambar Rosmah hanya ditayangkan sepersekian detik, tepatnya kurang dari lima detik.

"Penayangan itu hanya sesaat, karena bukan tema utama atau fokus dari pertunjukan terdakwa. Itu tidak berulang dan tidak dapat dipisakan dari keseluruhan konteks pertunjukan komedi tersebut," demikian pembelaan Harith.

Harith juga mencatat bahwa ia tak mengenal pemilik akun TikTok yang menyebarkan klip pertunjukannya. Ia menambahkan perekaman dan pengunggahan klip tanpa izin tersebut melanggar aturan acara.